Bupati Buka Rakor Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya

oleh -217 views
oleh
217 views
Bupati Dharmasraya Sutan Riska buka Rakor Wali Nagari se Dharmasraya, Selasa 12/9-2023 di Auditorium Kantor Bupati. (minfo-dms)

Dharmasraya – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya. Acara ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa, 12/9-2023.

Acara ini dihadiri Sekda, Adlisman, Kepala Kejaksaan Dharmasraya, Dodik hermawan, SH, MH. Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah. Kodim 0310 SSD diwakili Mayor Czi Sarinto. Staf Ahli Bupati dan Asisten, Ketua Aswana Dharma Dharmasraya, dan 52 Wali Nagari Se Dharmasraya.

Bupati Sutan Riska mengatakan, bahwa dengan RPJM Nagari yang sudah dirumuskan pada bulan Maret lalu, diharapkan menjadi acuan dalam kegiatan selama enam tahun kedepan. Sehinga dapat meningkatkan status IDM nagari masing-masing.

“Alhamdulillah tahun 2023 ini, jumlah nagari mandiri di Kabupaten Dharmasraya meningkat dari 6 menjadi 9 nagari. Selamat saya ucapkan kepada 3 nagari yang telah berhasil meningkatkan status menjadi nagari mandiri yaitu Nagari koto Besar, Nagari Ampalu dan Nagari Sitiung,”ujar Sutan Riska.

Sedangkan dua nagari tertinggal di tahun 2022 yakni Nagari Lubuk Besar dan Nagari Banai berkembang. Selanjutnya Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja Wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya. Di mana nagari se-Kabupaten Dharmasraya berpacu dalam meningkatkan Status Indeks Desa Membangun (IDM).

“Kita targetkan 50 persen nagari-nagari di Kabupaten Dharmasraya bisa berstatus nagari mandiri,” kata Bupati lagi.

Selanjutnya, pada Agustus-September ini, serentak dilaksanakan Musrembang Nagari se-Kabupaten Dharmasraya dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nagari tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) tahun 2025.

“Wali nagari agar memperhatikan aturan-aturan dan instruksi yang diberikan pemerintah pusat. Untuk dana desa tahun 2024, sebagaimana amanat Presiden bahwa nagari harus melaksanakan kegiatan jaminan kesehatan masyarakat miskin, penanggulangan TBC, penanggulangan narkoba, penanggulangan stunting, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Ketahanan Pangan dan Operasional pemerintah desa. Kegiatan yang dirumuskan dalam Musrembang nagari benar-benar sesuai prioritas kebutuhan nagari, tidak berdasarkan keinginan pribadi dan kelompok saja,” jelas Sutan Riska lagi.

Sedangkan Dodik hermawan, SH, MH. Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya dihadapan wali nagari berpesan agar bekerja dengan baik dan jujur.

“Kata kuncinya sebagai wali nagari atau kepala desa menguasai aturan, kalau tidak tau tanyakan, himpun data yang akurat agar tidak bersentuhan dengan hukum,” ujar Dodik.

Intinya dari Kejari Dharmasraya siap memberikan pembinaan, melaksanakan konsultasi hukum sesuai dengan bidang terkait yang ada di kejaksaan.

Pendirian rumah restoratif justice telah menangani 7 perkara yang selalu mengedepankan peran ninik mamak, tokoh adat, dan pembuka masyarakat lainnya. Kejari memberikan fasilitator dengan mengedepankan peran tokoh- tokoh tersebut untuk menyelesaikan suatu perkara tanpa membawa perkara hukum.

Terakhir Kajari Mengajak netralitas menghadapi tahun politik, selaku kades atau wali nagari, selalu menghimbau tolong tidak bekap kegiatan ilegal, seperti tambang ilegal, perambah hutan lindung dan lain sebagainya (yan)