Tuntutan Berhentikan Sekda, Bupati dan DPRD Pasbar Gelar Rapat

oleh -1,180 views
oleh
1,180 views
Sikapi tuntutan masyarakat 30 April, ganti Sekda Pasbar, Bupati Syahiran Jumat 11/5 gelar rapat dengan komisi-komisi di DPRD Pasbar (foto: rionst)

Pasbar,—Menyikapi kondisi teraktual akhir-akhir ini di Pasaman Barat (Pasbar), untuk mendapatkan solusi terbaik Bupati Syahiran gelar rapat gabungan dengan komisi-komisi DPRD daerah tersebut, di DPRD Jumat 11/5 kemarin.

Rapat memfokuskan pembahasan pada dua item permasalahan yang sedang bergejolak di tengah-tengah masyarakat saat ini.

Pertama menyikapi tuntutan masyarakat terhadap Pemkab Pasbar pada 30 april lalu, Kedua, proses pelaksanaan fisik pada tahun 2018.

Ketua DPRD Pasbar H. Daliyus K dikonfirmasi, membenarkan adanya rapat yang berlangsung tertutup itu.

“Selain siliturahmi Bupati Drs.H Syahiran MM dan Wakil Bupati H.Yulianto SH, pada rapat ini juga membahas tentang tuntutan masyarkat pada 30 April dan proses pengerjaan fisik di Pasbar,”ujarnya.

Usai rapat berlangsung ketua Komisi I bidang pemeritahan Dt. Anwir Bandaro menjelaskan kepada media bahwa terkait tuntutan masyarakat pada 30 April, tentang pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) dan beberpa orang  Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD), DPRD Pasbar bersama Bupati dan Wakil bupati dan beberapa OPD akan berupaya semaksimal mungkin, dengan mendatangi kantor Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin mendatang.

“Sedangkan untuk pengerjaan fisik pada tahun 2018 ini masih menunggu, apakah akan ditenderkan atau Penjukan Langsung (PL), sementara Perpres 158 tahun 2003 sudah jelas. Proyek fisik yang pagu dananya di bawah Rp 200 juta harus dilakukan penunjukan langsung dan bukan ditenderkan,”ujarnya.

Kata Azwir, jangan ada oknum OPD yang mengakal-akali ini untuk kepentingan pribadi. “Karena ini menyangkut pembangunan Pasbar ke depan.”ujar Dt. Anwir.

Pada kesempatan yang sama wakil ketua DPRD Pasbar H.Fettris menyebutkan terkait tuntutan masyarkat Pasbar, bupati berjanji akan sesegera mungkin menyelesaikan tuntutan masyarakat.

“Selambat-lambatnya sebelum Lebaran tahun ini, semangatnya demi kondusifnya Pasbar,”ujar Fetris.

Di tempat terpisah Fraksi Partai Demokrat Misnardi SH menyampaikan tentang pengerjaan fisik yang masih belum jelas apakah di lakukan PL atau ditenderkan.

“Kami dari DPRD telah melakukan kunjungan ke kota Depok. Di sana tidak dibolehkan penggabungan proyek antara satu dengan yang lainnya karena DPA tidak tergabung terkecuali DPA sebelum diterbitkan. Hal ini berbanding terbalik dengan pemerintah kita,”ujarnya.(rio-nst)