Solok Selatan,— Bupati Solok Selatan Khairunas menginstruksika kepala OPD untuk mengevaluasi Tenaga Harian Lepas (THL) sesuai ketentuan yang berlaku.
Itu disampaikan Khairunas pada apel Senin 5/7-2021 dihadiriWakil Bupati Yulian Efi dan sluruh Kepala OPD beserta pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Solok Selatan.
Bupati Solok Selatan Menyampaikan beberapa hal termasuk proses visi dan misi dan program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati.
“Soal Tenaga Harian Lepas (THL). Kepada kepala OPD terkait saya instruksikan agar mengambil kebijakan sesuai dengan sistem dan aturan THL, ” ujar Khairunas.
Sedangkan untuk penerimaan CPNS, Khairunas menegaskan penerimaan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh Pemkab Solok Selatan.
“Untuk pelayanan masyarakat, pembahasan APBD betul betul dipergunakan untuk masyarakat dan jangan APBD lebih banyak untuk Pemkab. Saya menghimbau untuk memaksimalkan anggaran tersebut, ” ujar Khairunas. (dd-kampai)