Bupati Khairunas Tegaskan ASN Agar Merubah Mindset Dalam Bekerja

oleh -233 views
oleh
233 views
Bupati Solok Selatan, H Khairunas melantik dan mengambil sumpah pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati, Selasa (20/06/2023). (Sumber : Istimewa)

Padang Aro,- Bupati Solok Selatan H Khairunas menegaskan kepada ASN Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk merubah mindset dalam melaksanakan tugas-tugas.

Hal tersebut disampaikan Bupati ketika melantik dan mengambil sumpah pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati, Selasa (20/06/2023).

Merubah mindset dalam berkerja, lanjutnya, ASN jangan hanya bekerja kalau ada keuntungan pribadi. Apalagi orientasinya terhadap penghasilan dan lebih parah lagi terjadinya konflik internal gara-gara biaya perjalanan dinas.

“Ini mestinya kita perbaiki bersama,” tegas Bupati.

Kemudian kepada pejabat yang dilantik Bupati Khairunas mengingatkan agar dapat mengemban tugas dan tanggungjawab dengan penuh amanah dan sungguh-sungguh pada masing-masing OPD.

Selain itu, Bupati juga meminta agar memberikan kinerja untuk merealisasikan visi dan misi sebagaimana yang dituangkan dalam RPJMD sesuai tupoksi masing-masing.

Adapun pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dilantik adalah Yolly Hirnandes Putra menduduki jabatan Kepada DPM PTSP.

Sedangkan pejabat administrator adalah Joni Pardilo dilantik menjadi Kabid Pemerintahan Desa Nagari pada Dinsos PMD, Mulyadi, S.PD dilantik sebagai Kabid Pembinaan SMP Disdik dan Ridwan, S.PD, MM sebagai Kabid Kearsipan.

Untuk jabatan pengawas adalah Endi Triseva, SE sebagai Kasi Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Kec. Sungai Pagu, Kurniawan sebagai Kasi Peserta Didik dan PTK SMP serta Marsil menjabat Kasubag Protokol.

Kegiatan pelantikan ini juga dihadiri Wakil Bupati H Yulian Efi, Asisten, Staf Ahli, Kepada OPD serta pejabat administrator dan pengawas. (kampai).