Pasbar,--- Aksi unjuk rasa merupakan cerminan sebuah negeri Demokrasi, saat institusi aspirasi rakyat tersumbat, karena kekuasaan lebih tinggi atau uang.Seperti di Pasaman Barat Rabu 3/4-2024, puluhan masyarakat bergerak, mereka mengatasnamakan Forum Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa, demonstran mendemo Bupati di depan kantor Bupati Kabupaten Pasaman Barat.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap konflik tanah antara Masyarakat Nagari Kapa dengan pihak PT.PHP I yang hingga kini belum menemui solusi.Amankan aksi Polres Pasaman Barat Menurunkan 50 personel.
"Selama berlangsung situasi tertib dan kondusif" ungkap Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kabag Ops Kompol MuzhendraPara demonstran yang terdiri dari warga yang terkena dampak konflik tanah, menuntut Bupati Pasaman Barat Hamsuardi untuk segera mengambil tindakan penyelesaian.
Mereka mengungkapkan kekecewaan atas penanganan konflik tanah yang menurut mereka belum berpihak pada kepentingan masyarakat.Dalam aksi ini, perwakilan masyarakat, Atnur Meli menuntut keadilan dan penyelesaian konflik tanah yang adil. Ia juga mengajak pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan hak-hak masyarakat.
"Kami menuntut penyelesaian Konflik tanah sejumlah 924 Haktare yang saat ini dikuasai oleh PT. PHP I, selain itu kami juga meminta perlindungan kepada Pemerintah Daerah kabupaten Pasaman Barat agar kami nyaman beraktivitas di lokasi konflik tersebut karna kami sering ditakut- takuti,"ujar Atnur Meli.Bupati Pasaman Barat Hamsuardi melalui Asisten I Setia Bhakti mengatakan Bupati akan menerima aspirasi masyarakat tersebut dan akan mengadakan rapat dalam jangka dekat untuk membahas persoalan tersebut."Bapak Bupati menyampaikan permohonan maaf karna tidak bisa menjumpai bapak dan ibuk yang hadir saat ini dikarenakan beliau ada agenda giat di luar tapi beliau menyampaikan kepada saya yang pasti beliau akan menerima aspirasi dari masyarakat dan secepatnya akan menggelar rapat untuk membahas persoalan tuntutan bapak dan ibuk semua," ujar Setia BhaktiDan Pemkab akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini.
"Semoga konflik tanah ini dapat segera diselesaikan dan keadilan bagi masyarakat dapat ditegakkan,"ujar Setia. (jonhar)
Editor : Adrian Tuswandi, SH