Bupati Sepakat Soal Tahan dengan Kantah Padang Pariaman

oleh -365 views
oleh
365 views
Inpektur Padang Pariaman siapkan draft kerjasama soal tanah dengan Kantah kabupaten itu, Kamis 9/7 (foto: dok/ inspektorat)

Padang Pariaman,—-Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkolaboasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) dalam rangka Sertifikasi tanah dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah serta Pengintegrasian Data Pertanahan dengan Perpajakan Daerah.

“Kolaborasi ini akan dituangkan dalam bentuk kesepakatan antara Bupati Padang Pariaman Kepala Kantor Pertanahan Kab. Padang Pariaman,”ujar Inspektur Hendra Aswara usai pertemuan dengan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Padang Pariaman, Gatot Teja di Ruang Kerjanya, Parit Malintang, Kamis 9/7.

Kata Hendra keepakatan ini sebagai tindak lanjut arahan KPK RI dalam rangka percepatan pengeloaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dikelola oleh Kabupaten Padang Pariaman.

Mantan Kepala Dinas Perizinan itu mengapresiasi dukungan dan komitmen yang tinggi Kepala Kantor Pertanahan Padang Pariaman beserta jajaran.

Pertemuan juga membahas draf kesepakatan melibatkan OPD terkait seperti Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informasi dan Sekretariat Daerah.

“Insha Allah, Kesepakatan tersebut direncanakan akan ditandatangani minggu depan oleh kedua belah pihak. Ini bukti komitmen daerah untuk percepatan pelayanan public” ujar Peraih Peringkat 1 Pelayanan Prima Tingkat Sumbar Tahun 2018 itu.

Manfaat kerja sama ini, sebut Hendra, pasti berpengaruh signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Aset Daerah (PAD). Salah satunya peningkatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). BPHTB adalah pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.

“Jadi pajak daerah dan sertifikasi tanah ke depan sudah online dengan Kantor Pertanahan Padangpariaman,”jelas Alumni STPDN itu.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Padang Pariaman Gatot Teja siap mendukung Bupati Padang Pariaman dalam percepatan Sertifikasi tanah dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah.

“Kita juga ada pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah,”ujar Gatot.(rilis: inspektorat)