Bupati Suhatri Bur Awali Safari Ramadhan 1444H di Mesjid Al Muqarrabin Nagari Aie Tajun Lubuk Alung

oleh -54 views
oleh
54 views

Padang Pariaman–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman menggelar sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota menjelang pemilu tahun 2024, bertempat di RM Joyo Makmur Pariaman, Rabu (29/3/23).

Dalam sambutannya, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, menyampaikan apresiasi dan memberi dukungan terhadap upaya kerja keras KPU dalam menetapkan daerah pemilihan (Dapil) dan penentuan alokasi kursi pada pemilu 2024 mendatang.

Ia menyebutkan, penentuan dapil harus berpedoman pada kultur budaya, geografis, adat istiadat, pemerintahan dan batasan wilayah yang mana setiap tahapan pemilu harus didukung bersama-sama.

“Kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman akan terus mendukung penuh setiap proses dan tahapan pemilu, baik itu pilpres, pileg, maupun pilkada yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang, “ pungkasnya.

Menurut Komisioner KPU Padang Pariaman Ory Sativa Sakban mengungkapkan, tujuan diadakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman, terkait keputusan KPU pusat dalam menentukan dapil dan alokasi kursiLebih lanjut dikatakan, penataan dapil dan alokasi kursi didasarkan pada tujuh prinsip, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, integritas wilayah berada dalam cakupan yang sama dan berkesinambungan.

Penetapan daerah pemilihan masih sama dengan pemilu tahun 2019 yang lalu yaitu, IV dapil, namun yang mengalami perubahan adalah alokasi kursi yang ditetapkan perdapil yaitu, dapil 1 tetap 11 kursi, dapil 2 dari 10 menjadi 11 kursi, dapil 3 tetap 9 kursi dan dapil 4 dari 10 menjadi 9 kursi.

“Sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan dengan tujuan, agar semua pihak bisa mengetahui penataan daerah serta jumlah kursi yang direbutkan pada pemilu tahun 2024 nantinya,” ujarnya.(**)