Bupati Tekankan Pentingnya KLHS dalam Proses Pembangunan Dharmasraya

oleh -604 views
oleh
604 views
Aisman atas nama Bupati Sutan Riska di acara konsultasi KLHS, Rabu 18/10-2023. (hms-dms)

Dharmasraya,—Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melalui Sekretaris Daerah, Adlisman, menegaskan pentingnya menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Itu disampaikan Bupati saat membuka acara konsultasi publik kedua, penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Dharmasraya tahun 2025-2045 di Pulau Punjung, Rabu 18/10-2023.

Pasalnya, jika proses pembangunan di segala bidang tidak bersendikan KLHS, menurut Sekda Adlisman, maka seperempat abad ke depan, sulit membayangkan tinggal di Kabupaten Dharmasraya akan senyaman sekarang.

Dihadapan Forkopimda, para kepala OPD, LSM, perwakilan perusahaan dan sejumlah ketua Ormas, Sekda Dharmadraya minta agar semua pemangku kepentingan berkontribusi dalam memelihara kelestarian lingkungan.

“Salah satu indikasi bahwa lingkungan hidup kita sedang tidak baik baik saja adalah meningkatnya polusi udara, sehingga kabut asap mengganggu kenyamanan hidup kita. Hari ini kualitas udara kita tidak baik dan perlu langkah langkah mitigasi agar kita tetap sehat wal afiat,” jelas Adlisman.

Sekda berharap agar semua aktifitas pembangunan dapat direncanakan dengan baik dan tetap mengacu pada hasil kajian lingkungan hidup strategis.

“Hal ini semata mata agar lingkungan hidup di Kabupaten Dharmasraya tetap memiliki daya dukung yang baik dan Kabupaten Dharmasraya tetap nyaman sebagai tempat hunian, sebagai tempat usaha, sebagai tempat beribadah dan berekpresi,” tukas Adlisman.

Berdasarkan pemaparan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Budi Waluyo, penyusunan KLHS RPJPD dilaksanakan pihaknya bersama seluruh stakeholders. Saat ini penyusunannya sudah mencapai 75 persen.

Dijelaskan, masih ada beberapa tahap lagi yang harus dilalui, termasuk penggalangan komitmen para petinggi kabupaten dan juga rekomendasi dari Pemprov Sumbar.

“Konsultasi publik tahap II ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada publik untuk mengkritisi rancangan rekomendasi yang telah dirangkum dari tahapan sebelumnya,” ungkapnya.(yan)