Bursa Inovasi Nagari, Wadah Berpacunya Ide Kreatif

oleh -1,172 views
oleh
1,172 views

Oleh: Desman Dovira

BURSA Inovasi Nagari ( BIN) di Kabupaten Solok Selatan). Perhelatan ini dapat dimaknai sebagai momentum kontestasi, semangat pacu untuk mengaktualisasikan ide dan pemikiran menjadi produk-produk inovasi penunjang penggunaan Dana Desa lebih berkualitas, efektif dan efesien dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemaknaan Bursa tidak berhenti pada pamaren, eksebisi, tontonan maupun pertunjukan. Bursa pada mulanya adalah pasar, tempat terjadinya transaksi antara penjual dan pembeli. Namun dalam konteks yang lebih luas, bursa memiliki arti sendiri-sendiri sesuai dengan substansi pelaksanaannya. Bursa kerja akan memiliki makna “tawaran” karena pada hakikat pelaksanaan bursa adalah untuk menawarkan pekerjaan kepada pencari kerja (jobseekers) sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

Pada konteks lain, bursa pariwisata akan bermakna sebagai media informasi karena substansi pelaksanaan kegiatan adalah untuk tebar informasi kepada parawisatawan maupun petualang wisata untuk mendapatkan keuntungan bisnis. Banyak lagi yang lainnya, seperti bursa komoditi, bursa efek, dan lain sebagainya.

Bursa Inovasi Nagari adalah kegiatan pertukaran informasi (gagasan), tawaran dan komitmen. Kegiatan ini berbeda dengan pelaksanaan pameran, eksebisi, bazar dan sejenis lainnya dimana ciri utama kegiatan tersebut adalah untuk tujuan komersil atau belanja barang dalam bentuk uang untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Pemerintah menggerakan inovasi Desa/Nagari dengan tiga pendekatan, yaitu menciptakan inovasi, replikasi dan capturing.

Yang dimaksud dengan inovasi Desa, diantaranya mengidentifikasi, memfasilitasi dan mengunggulkan produk-produk inovasi yang berkembang dimasyarakat. Tanpa disadari, masyarakat telah lebih dulu membuat inovasi jauh sebelum Program Inovasi Desa (PID) di keluarkan oleh Pemerintah. Buktinya, 2 tahun pelaksanaan PID telah banyak produk2 inovasi yang terekam dan divisualkan pada Bursa Inovasi. Dalam hal ini, pemerintah Nagari lebih aktif menggerakan inovasi masyarakat dengan memberikan fasilitas yang cukup, baik dukungan dana kebijakan, akses mitra dan pemasaran maupun dukungan moril untuk melengkapi inovasi-inovasi yang telah ada sebelumnya.

Replikasi adalah kegiatan meniru dan mencontoh produk-produk inovasi yang telah dikembangkan ditempat lain. Itulah salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan Nagari dari pelaksanaan bursa inovasi untuk menggali dan mempelajari inovasi-inovasi yang ditampilkan sehingga mendorong pernyataan sikap dan komitmen wali nagari untuk mengambil inovasi tersebut untuk diterapkan di Nagari.

Selain replikasi, momentum pengembangan inovasi juga dapat dilakukan dengan cara capturing. Kegiatan ini dapat dilakukan diberbagai kesempatan, seperti sharing informasi, studi banding dan lain sebagainya. Capturing adalah kegiatan menangkap dan mengambil pembelajaran dari tempat lain dengan cara merekam dalam bentuk tulisan, audio maupun visual.

Itulah tiga metode pengembangan inovasi Desa yang akan ditampilkan dalam Bursa Inovasi Desa. Sehingga dalam hal ini, pemerintah Nagari dan BAMUS sangat dikuatkan untuk ikut dalam kegiatan Bursa Inovasi tersebut.

Sasaran akhir pelaksanaan Inovasi adalah Nagari-Nagari yang telah menyatakan komitmen. Kartu Komitmen yang diambil Wali Nagari akan dikawal hingga masuk dalam APB Nagari.

Selama ini Nagari masih bertanya tentang tatacara memasukan kegiatan inovasi dalam APB. Apabila wali Nagari telah berkomitmen untuk mengambilkan dan melaksanakan produk inovasi hasil bursa maka mekanisme memasukan usulan kedalam perencanaan adalah dengan cara melakukan review RPJM dan RKP Nagari serta disyahkan dalam musrenbang Nagari.

(Penulis adalah Pendamping Desa Pemberdayaan kec. Sangir Balai Janggo, Kab Solsel. Sumbar) (analisa)