,

Calon Direksi Tanpa Ahli, DPRD Pastikan Kawal Konversi Bank Nagari

oleh -623 views
oleh
623 views
Ketua DPRD Sumbar Supardi blak-balkan soal calon direksi dan kaitannya dengan Bank Nagari Syariah, Jumat 26/6 di Padang (foto: dok)

Padang,—-Kemarin pengumuman Calon Direksi Bank Nagari lolos seleksi Panitia Seleksi sudah diketahui publik Sumbar.

Bahkan ketua DPRD Sumbar ‘mempelototin’ satu persatu nama yang lolos fir and propers test dilakukan lembaga berkompeten terkait itu.

”Saya geli saja, semangat konversi Bank Nagari jadi Bank Syariah dari calon lolos tidak saya temukan satu pun ahli di perbankan syariah,”ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi, Jumat 26/6 di Padang.

DPRD menindaklanjuti pengumuman Pansel Calon Bank Nagari dengan melayangkan surat kepada Gubernur Sumbar.

”Kita sudah bikin surat dan segera sampaikan denagn nomor SR-I/PB.41/2020 perihal Seleksi Direksi BPD Sumbar dialamatkan ke Pak Gubenur Sumbar,” ujar Supardi.

Supardi katakan di surat itu intinya minta gubernur pada proses pencalonan direksi Bank Nagari PT. BPD Sumbar, benar-benar melaksanakan aturan yang sesungguhnya tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebelum diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kita minta gubernur memastikan kalau direksi Bank Nagari (BPD Sumbar-red) benar-benar sudah sesuai dengan aturan dan bukan dalam tanda petik kongkalingkong,” ujar Supardi.

Nama-nama calon Direksi Bank Nagari lolos uji kelayakan dan kepatutan Pansel, (sumber dprdsb)

Menurut pemahmaan Supardi dan lembaga DPRD, aturan terkait BUMD diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017 dan Permendagri No.37 Tahun 2018  lebih rinci tentang jalannya BUMD.

“Makanya DPRD Sumbar terus mengawal agar jangan sampai keluar dari rel aturan yang sah dan masih berlaku itu,”ujar Supardi.

Bank Nagari kata Supardi diputuskan konversi ke Bank Syariah, itu kata kader Partai Gerinda ini mau tak mau orang yang akan menakhodai operasional bank harus benar-benar mengerti dan paham apa itu syariah, dan bukannya asal menempatkan direksi apalagi sampai berdasarkan ‘like and dislike’.

“Jangan nanti direksi yang ditempatkan tak ada yang mengerti dan paham apa itu syariah. Kalau itu yang terjadi, bubarkan saja bank itu, atau kembali saja jadi bank konvensional seperti semula. Untuk apa konversi syariah dijadikan gaya-gayaan,”ujar Supardi.

Menurut Supardi Bank Nagari ke Syariah tentu menjadikannya makin sempurna mewakili identitas dan jati diri Minangkabau dengan filosofi adat basandi syarak dan syarak basandi khitabullah.

“Menjadikan Bank Nagari sebagai bank syariah tak bisa main-main, karena itu jelas merupakan langkah maju untuk menjauhkan umat Islam dari jeratan riba. Jadi, harus profesional mengelolanya jika tak ingin bank ini cepat kolaps,”ingat Supardi.

Konversi ke syariah sebuah penegasan, bahwa kedepan segala praktek perbankan di Bank Nagari akan berkesesuaian dengan prinsip dan ketentuan dasar syariat Islam. Setiap pekerjaan yang dilandasi syariat, tentu layak disebut bernilai ibadah.

Konsversi Bank Nagari ke Bank Syariah direncanakan 2021 sudah mulai operasional. Saat ini Bank Nagari sedang giat-giatnya mensosialisasikan hal ihwal yang menyangkut syariah kepada semua pihak yang bertalian dengan Bank Nagari.

”Untuk syariah ini saya pastikan DPRD akan kawal sejak pencalonan  direksi hingga Bank Nagari Syariah beroperasi tahun depan,”ujarnya. )nov/fwp-sb)