Cegah Korupsi Pejabat Publik Terbuka Informasilah

oleh -569 views
oleh
569 views
Peserta Sekolah Integritas antusias ikuti materi keterbukaan informasi publik, Rabu 26/4 di Andalas Padang
Peserta Sekolah Integritas antusias ikuti materi keterbukaan informasi publik, Rabu 26/4 di Andalas Padang

Padang,—Peserta Sekolah Integritas hari ini mempelajari keterbukaan Informasi Publik, dua pemateri, Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Adrian Tuswandi dan Arbain dari FOINI Jakarta calon kader penebas koruptor mengikutinya dengan antusias.

“Keterbukaan informasi merupakan cara preventif mencegah tumbuh suburnya praktek korupsi di negara ini,”ujar Adrian di Kelas Sekolah Integritas, Andalas Padang, Rabu 26/4.
Ditegaskan Adrian adalah aneh jika masih ada badan publik yang enggan terbuka, apalagi dalam menggunakan uang rakyat.
“Kalau pejabat publik tidak punya niat mengemplang uang rakyat, buka dan sampaikan saja ke publik untuk apa saja anggaran badan publik dibelanjakan,”ujar Adrian.
Arbain juga menegaskan sangat tidak masuk akal kalau badan publik tertutup lalu berteriak pula soal good governance.
“Nonsen itu, kalau badan publik tertutup lalu melabeli diri pula dengan good governance,”ujarnya.
Peserta Sekolah Integritas tertarik soal penyaluran dan kualitas beras Raksin. Menurut Adrian informasi sial Raskin adalah terbuka.
“Informasi soal penyaluran, penerima dan kualitas beras Raskin adalah informasi publik, masyarakat berhak tahu, silahkan saja minta data informasinya ke pejabat yang berwenang mengelola Raskin, jika tidak diberi, ajukan sengketa informasi publiknya ke komisi informasi,”ujar Adrian.
Era telah berubah, ketertutupan justru badan publik itu dianggap masih jadul, karena masyarakat berhak tahu terhadap kegiatan yang dibiayai oleh uang rakyat.
“Karena tahunya masyarakat melahirkan kontroling dari publik terhadap sebuah kegiatan didanai APBD atau APBN, kalau tidak betul maka publik bisa mengadukan bahwa proyek itu dikorup, dan ini bisa menyeret pejabat publik ke balik jeruji penjara,”ujar Adrian.(erwan)