Cluster Perkantoran, Irwan Prayitno: Pulang Dinas Luar, Test Swab Dulu

oleh -485 views
oleh
485 views
Pulang Dinas Luar, Irwan Prayitno instruksikan ASN dan karyawan BUMD maupun lembaga lain untuk test swab dulu. Sebelum hasil keluar, jangan masuk kantor, Sabtu 1/8 (foto: dok/ diskominfosb)

Padang,—-Mengantisipasi meruyaknya virus korona di perkantoran dan menangkal rekan sejawat terpapar covid-19, Gubernur Sumbar Irwan Prayotno segera terbitkan regulasi.

Regulasi dimaksud untuk mengendalikan penyebaran covid-19 dan menghindari cluster perkantoran di Sumbar.

“Tiga hari terkahir  ada 74 orang terkonfirmasi positif covid-19. Data laboratorium dan Dinkes Sumbar sebutkan sumber dari luar Sumbar,”ujar Irwan Prayitno, Sabtu 1/8 di Padang.

Untuk mengantisipasi itu, Gubernur Sumbar segera terbitkan regulasi, ASN yang datang dari luar Sumbar, diwajibkan tes swab dulu terutama yang melalui udara dan darat.

“Berdasarkan tracking dan tracing, sebagian besar yang terpapar berasal dari luar Sumbar, imported case. Untuk itu, ASN yang tiba dari zona merah, seperti Pulau Jawa dan beberapa provinsi lainnya wajib test PCR, gratis tak ada biaya. Lindungi dan selamatkan keluarga serta rekan kerja. Saya minta kepala OPD mengatur teknisnya,”ujar Irwan Prayitno.

Gubernur Sumbar sebelum ini mendapatkan pujian dari Presiden terkait kesuksesan Sumbar kendalikan covid-19, bahkan awalnya sempat dibilai penanganan covid-19 masuk fase kurva landai.

”ASN dinas luas provinsi terutama daerah yang saya sebut di atas tadi, harus tes PCR atau diambil spesimen swab. Sebelum keluar hasil test PCR nya, dilarang masuk kantor dan hal ini agar jadi perhatian penting oleh seluruh Pimpinan OPD dan seluruh pimpinan instansi pemerintahan, BUMN, BUMD dan lembaga lainnya di Sumatera Barat,”ujar Irwan Prayitno.

Perintah Irwan Prayitno itu tidak lepas dari kemampuan laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand yang bisa bergerak cepat melakukan pemeriksaan sample spesimen.

”Jadi tidak perlu berlama-lama menunggi hasil positif dan negatif. Sementara menunggu hasil, isolasi mandiri dulu,”ujar Irwan Prayitno.

Pemprov Sumbar sendiri segera akan menerbitkan regulasi terkait test swab ini. Seluruh ASN dan pegawai baik horizontal dan vertikal, BUMN, BUMD dan pejabat daerah/negara yang kembali dari luar daerah atau masuk ke Sumbar diwajibkan melakukan tes PCR tanpa kecuali.

Test Swab dapat dilakukan di rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk dan gratis.

“Hal ini bertujuan menekan penyebaran virus yang berasal dari luar Sumbar,”ujar Irwan Prayitno. (jr/ek-mmc-diskominfosb)