Pasaman Barat,— Kondisi covid-19 di makin mengganas, penularan dan warga terappar covid-19 lapiroan Satgas Covid-19 Sumbar meningkat.
Menekan dna memutus penyebaran covid-19, hari ini personil Polres Pasaman Barat Barat gelar Operasi Yustisi Gabungan, di Bundaran Simpang Empat Pasaman Barat. Rabu 26/05-2021
Operasi Yustitusi Gabungan langsung dipimpin tiga pejabat Polres yaitu, Kasat Binmas Polres Pasaman Barat, Iptu Dafit Keling, Kasat Narkoba Polres Pasbar, Iptu Eri Yanto, Kabid PPUD Sat- Pol PP Pasbar Saparuddin.
Pantauan www.tribunsumbar.com puluhan pengendara yang melintas di bundaran Simpang Empat tersebut diberhentikan oleh tim operasi gabungan.
Mereka dihentika karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) covid-19, seperti tidak memakai masker.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariadi Melalui Kasat Narkoba, Eri Yanto mengatakan, kegiatan siang tadi melibatkan petugas kepolisian dan Sat-Pol PP Pasbar untuk menindak puluhan pengendara yang melanggar Prokes.
“Kita hari ini dari kepolisian dan Sat-Pol PP Pasbar telah menindak puluhan pengendara yang melintas yang melanggar Prokes Covid-19, Karena tidak memakai masker,” ujar Iptu Eri Yanto
Kasat Narkoba juga menyampaikan, Operasi Yustitusi Gabungan tersebut dilakukan bentuk penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Batu Sumatera Barat,(jonhar)