Covidiot dan Tigo Tungku Sajarangan

oleh -1,265 views
oleh
1,265 views
Zaki Fahminanda, Alumni STPDN XVI dan Magister Public of Administration UGM (foto: dok)

Oleh : Zaki Fahminanda

 (STPDN Angkatan XVI)

BULAN Ramadhan, 1441 Hijriah Tahun 2020 ini kita dihadapkan kepada sebuah kondisi dan situasi yang extra ordinary. Kondisi yang jauh berbeda jika dibandingkan dengan bulan Ramadhan pada tahun-tahun sebelumnya. Memang kita masih bisa berpuasa, tetapi kita sudah tidak bisa leluasa lagi beribadah di mesjid dan mushalla.

Kita sudah sulit untuk bertemu dengan orang tua, sanak saudara, karib kerabat bahkan rekan kerja. Covid-19 yang hadir ditengah-tengah kehidupan kita membuat kita harus membatasi diri untuk bersilaturrahmi dengan sesama.

Banyak keluarga yang mengurungkan niatnya untuk pulang kampung, hanya karena takut akan menulari atau bahkan ditulari oleh anggota keluarganya yang lain. Karena, kondisi sehat belum tentu ada jaminan kita bisa terhindar dari Covid-19 ini. Status Orang Tanpa Gejala yang positif Covid-19 sudah membuktikan hal tersebut. Jadi dari pada mengambil resiko yang tidak kita inginkan, lebih baik saling menjaga dengan cara tidak bertemu dahulu.

Namun hal itu terjadi, mungkin hanya di dalam benak teman-teman kita yang ada diperantauan saja. Karena, jika mereka tahu kondisi yang sebenarnya di kampung halaman mereka, sangat jauh api dari panggang. Kebiasaan masyarakat dalam menyambut HariRaya Idul Fitri setiap tahunnya, sepertinya tidak berubah banyak. Di Kota Padang saja, meski telah ditetapkannya status PSBB untuk yang kedua kalinya oleh pemerintah pada Tanggal 6 mei 2020 lalu, masyarakat masih saja setia memenuhi toko-toko baju, distro dan butik guna memenuhi hasrat mereka dalam menyambut hari raya. Tidak ada yang berubah, masih sama.

Berdasarkan pers rilis dari Biro Humas Setda Provinsi Sumatera Barat, Tanggal 20 Mei 2020, angka positif Covid-19 di Sumatera Barat sudah mencapai 428 orang. Sebuah angka yang cukup besar jika dibandingkan dengan Provinsi Lain di pulau Sumatera. Kita hanya kalah dari Provinsi Sumatera Selatan yang berada pada rangking pertama, sebagai Provinsi paling banyak mendapatkan korban Covid-19 di pulau sumatera, dengan jumlah 646 orang. Bahkan untuk seluruh Provinsi di Indonesia, Provinsi Sumatera Barat berada di peringkat sembilan sebagai Provinsi terbanyak kasus positif Covid-19.

Seharusnya, dengan bertambahnya jumlah pasien yang positif Covid-19, juga diikuti dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat dalam mengantisipasi penyebarannya. Namun apa mau dikata, kenyataan di lapangan sepertinya tidak mencerminkan hal tersebut. Banyak yang tidak peduli dan tidak ambil pusing dengan kondisi dan situasi perkembangan Covid-19 di Sumatera Barat. Keadaan ini tentu sangat memprihatinkan sekali, mengingat di sisi yang lain, banyak petugas yang sudah susah payah bekerja siang dan malam merawat pasien di Rumah Sakit, melakukan penjagaan posko-posko kesehatan di perbatasan daerah, dan menjaga pasien di pusat-pusat karantina kesehatan.

Covidiot”, mungkin itulah kata yang sering disematkan kepada masyarakat yang sudah tidak mempedulikan kondisi lingkungannya pada saat ini. Ketika sebagian kalangan telah mencoba meredam penyebaran Covid-19 ini dengan memberlakukan protokol kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah, sebagian yang lain malah secara terang-terangan melanggar kebijakan pemerintah tersebut. Padahal pemberlakuan kebijakan tersebut muaranya juga untuk kepentingan seluruh masyarakat, agar semua bisa kembali bekerja dan beraktifitas secara normal seperti semula.

Pandemi Covid-19 ini memang menjadi sebuah pembuktian bagi semua orang. Pemimpin dengan kualitas kebijakannya dan masyarakat dengan kualitas kebersamaan mereka. Semuanya dibuktikan hari ini, dan semua orang bisa melihat dan menilainya. Jika memang kualitas mereka baik, tentu apapun yang akan menjadi ujian, hambatan dan rintangan akan mudah untuk dilewati. Namun apabila sebaliknya, bisa dipastikan semua akan menjadi ruwet dan justru membawa kepada kondisi yang lebih buruk.

Mencermati fenomena Covidiot ini, sepertinya ada yang miss (hilang) di dalam penerapan kebijakan-kebijakan pemerintah, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Keterlibatan “Tigo Tungku Sajarangan”, dalam pengambilan dan pelaksanaankebijakan-kebijakan bersifat sosial kemasyarakatan kurang terasa. Para Ninik mamak dan Alim Ulama yang merupakan bagian dari Tigo Tungku Sajarangan, sepertinya belum diberikan tugas dan tanggung jawab yang proporsional dalam kebijakan penanganan Covid-19 ini.

Jika kita lihat lebih jauh, para ninik mamak yang merupakan seorang penghulu dan pimpinan adat dalam kaumnya, memilki peran besar untuk mengayomi, melindungi sekaligus mengawasi anak kemenanakannya. Ketika pemerintah melakukan himbauanyang bersifat formal, terkadang tidak ditanggapi dengan serius oleh masyarakat, hal inilah yang bisa disandingkan dengan peran dari Ninik mamak. Ajakan dari para Ninik Mamak yang lebih informal, namun lebih cepat dipahami, bisa diibaratkan sebagai sebuah rambu-rambu yang apabila dilanggar oleh anak kemenakannya bisa berdampak luas pada keluarganya, karena dianggap tidak mematuhi perintah penghulu atau pimpinan kaum. Tentu kelebihan ini bisa dimanfaatkan dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19.

Kemudian, Alim Ulama. Peran alim ulama di tengah-tengahmasyarakat Minangkabau yang berkehidupan dengan memakai landasan adat basandi syara’, syara’ basadi kitabullah tentu sangat vital. Ulama adalah tempat meminta fatwa sekaligus bertanya terkait penerapan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Ulama juga berfungsi sebagai pembina iman dan akhlak anak nagari, sehingga setiap prilaku dari anak nagari di Minangkabau sudah di dalam koridor aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh para alim ulama. Dan tentunya bagi yang melanggar aturan-aturan tersebut, akan langsung mendapatkan peringatan dari para alim ulama.

Melihat hal tersebut, maka para Cerdik Pandai di Pemerintahan sebagai unsur ketiga dari ”Tigo Tungku Sajarangan” diharapkan bisa menjalin kolaborasi yang baik dengan Ninik Mamak dan Alim Ulama dalam upaya pencegahan Covid-19 di Sumatera Barat.

Kembalikan representasi tata pemerintahan di Minangkabau dengan melibatkan seluruh unsur Tigo Tungku Sajarangan dalam pengambilan dan penerapan kebijakan pada masyarakat. Musyawarahkan dan mufakati tugas dan tanggung jawab yang proporsional bagi para ninik mamak, alim ulama, dan cerdik pandai, sehingga nantinya apakah kebijakan PSBB, pelonggaran PSBB atau berdamai dengan Covid-19 yang akan diambil, bisa dirumuskan dan diimplementasikan bersama., Alua Samo dituruik, Limbago samo dituang.

Dengan baiknya kerjasama antara ketiga unsur ini, maka masyarakat minangkabau bisa menilai bahwa pepatah Minang “ringan samo dijinjiang , barek samo dipikua”  tidak hanya menjadi slogan belaka, tapi memang tertanam di dalam asa masing-masing manusia. (analisa)