Curi Uang dan HP, Polisi Ringkus Dua Pria

oleh -622 views
oleh
622 views
Polsek Kinali amankan dua tersangka diduga mencuri uang dan HP, Rabu 1/9-2021. (foto: dok/jonhar)

Pasaman Barat, —Dua orang pria di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) inisial JJ 25 tahun dan inisial IL 25 tahun diduga mencuri uang dan handphone diringkus Polsek Kinali.

“Dua pria itu kita tangkap dugaan tindak pidana pencurian uang dan handphone (HP),”Kapolres Pasaman Barat AKBP M.Aries Purwanto, S.IK, melalui Kapolsek Kinali AKP Defrizal, Rabu1/9-2021.

Penangkapan tersangka kata AKP Defrizal berdasarkan Laporan Polisi LP/35/VIII/2021/SPKT/POLSEK KINALI /POLRES PASAMAN BARAT/tgl/31 Agustus 2021.

Tersangka melakukan aksinya Minggu 15/08-2022 di Sidodadi, jorong Limau Puruik, Nagari Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Pada saat itu tersangka berhasil membawa hasil curiannya uang sejumlah tiga belas juta rupiah dan satu unit Handphone android merek Oppo A5 atas nama korban Suroyo (45) tahun

“Atas laporan korban, Selasa 31/08-2021 sekira pukul 14.00 wib, setelah dilakukan 0enyelidikan terhadap keberadaan tersangka, selanjutnya unit Reskrim Kinali di bawah pimpinan Kanit Reskrim AIPTU Noviardi langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka,”ujar AKP Defrizal

Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa 1 Unit HP merk Oppo Type A 5 2020 warna putih, Oppo A 53 warna biru, Oppo A 1 K warna biru,satu Vivo Y 12 warna hitam merah, Satu Unit sepeda motor Vixion BA 4428 SN dan uang sebesar Rp. 300.000 dan 5 helai celana jeans telah diamankan di Mapolsek Kinali. (jonhar)