Dana Desa Harus Penuhi Hak Masyarakat

oleh -775 views
oleh
775 views
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, M. Fachri katakan dana desa harus penuhi hak masyarakat, Banten 19/9 (foto: dok/ppmd)

Banten,—Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, M. Fachri menegaskan, Dana Desa yang diperuntukkan bagi masyarakat desa sejak Tahun 2015 hingga saat ini, menjadi pemantik memenuhi hak masyarakat.

Oleh karenanya, pemerintah desa dan stakehokder terkait harus mampu mengelola Dana Desa dengan kerja-kerja taktis-strategis, inovatif dan penuh dedikasi tinggi.

Demikian rilis disampaikan ke media ini terkait kegiatan Rapat Koordinasi II Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masayarakat Desa (P3MD), Dinas PMD Provinsi Banten di Hotel Marbella, Anyer, Serang, Selasa-Jumat (17-20/9).

Fachri mengatakan, penyaluran Dana Desa di Tahun 2019 telah mencapai di angka 54,17% atau Rp.597.824.510.946. Oleh karenanya, Direktur PMD berharap agar pemerintah desa dan seluruh stakehokder terkait benar-benar memahami filosofi, regulasi dan langkah taktis-strategis dan inovatif dalam konteks penggunaan Dana Desa bagi masyarakat.

“Kita bersyukur, dari seluruh Dana Desa di Provinsi Banten terdapat banyak kegiatan inovatif di desa melalui Replikasi PID. Ke depan, Dana Desa lebih fokus dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM masyarakat Desa,”ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Provinsi Banten, Enong Suhaeti selaku Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan, acara Rakor tersebut digelar dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Desa (P3MD) serta Program Inovasi Desa (PID) di Provinsi Banten.

Senada dengan Direktur PMD,
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Al Muktabar juga berharap agar pelaksanaan Rakor tersebut dapat menyatukan visi dan meningkatkan spirit dalam mengawal Dana Desa, sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pengembangan SDM di desa-desa di Provinsi Banten.

“Keberhasilan P3MD dapat mempercepat realisasi visi Gubernur Banten, yakni memajukan Banten dengan Infrastruktur yang hemat, pendidikan gratis, dan layanan kesehatan yang berkualitas”, tandasnya.

Pada acara dihadiri oleh perwakilan Kapolda Banten, Tenaga Ahli Madya Provinsi Banten, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Tenaga Pendamping Profesional, baik Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat di Tingkat Kabupaten, Pendamping Desa/Pendamping Desa Teknik Infrastruktur di Tingkat Kecamatan, dan Pendamping Lokal Desa di Tingkat Desa.

Juga hadir perwakilan Camat, Tim Pelaksana Inovasi Desa, dan Pegiat Desa lainnya dari empat kabupaten di Banten, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Lebak. (rilis: ppmd-kemendes).