Dana Desa untuk Masyarakat, H Febby Dt Bangso: Jangan Dipelintir untuk Keluarga Sejahtera

oleh -655 views
oleh
655 views
Febby Dt Bangso tegaskan Dana Desa untuk masyarakat tidak untuk keluarga sejahtera, Senin 14/5 di Padang (foto: faceobook)

Padang,—Staf Khusus Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) H Febby Datuak Bangso Nan Putiah, ingatkan kepada semua pemangku kepentingan tujuan mulia, dana desa jangan dipelestkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Dana Desa sesuai misi Presiden Joko Widodo untuk semua masyarakat desa.

“Dana desa ditujukan untuk masyarakat. Fokusnya masyarakat desa. Bukan untuk keluarga!,”ujar H Febby Datuak Bangso tegas, kepada media di Padang, Senin 14/5 kemarin. .

Dijelaskan Febby katanya, jika dipelesetkan maka konteks pasri berbeda. “Pemahaman peruntukan kepada masyarakat dan peruntukan kepada keluarga sangat berbeda,”uajrnya.

Perbedaannya ada pada sasaran yang dituju. Jika peruntukannya kepada keluarga, maka obyek sasarannya adalah keluarga, seperti bantuan-bantuan yang selama ini sering diberikan pemerintahan terdahulu.

“Kondisi tersebut berbeda dengan dana desa yang diberikan pemerintahan sekarang. Peruntukannya kepada masyarakat. Sasarannya adalah menopang aktivitas yang lebih luas. Diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan proyek di desa. Setiap proyek di desa yang memanfaatkan dana desa mampu menyerap dan mendayagunakan komponen serta pekerja lokal di desa setempat,”ujar Febby.

Politisi muda asal Sumatera Barat bukan tak beralasan. Saat ini masih banyak masyarakat dan aparat pemerintah salah kaprah dan tak memahami urgensi dana desa, malah kata Febby ada yang sudah pasang baliho pula.

“Tidak paham. Masih ada yang beranggapan, dana desa untuk keluarga, padahal konteksnya justru lebih luas.
Bukan untuk keluarga, tetapi untuk masyarakat,”ujar Febby.

Anak muda yang kini dipercaya memimpin partai besar di Indonesia yakni PKB, kemudian menjabarkan, dana desa yang dikucurkan pemerintah terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015, dana desa yang dikucurkan sebesar Rp 20 triliun. Tahun 2016, Rp 14 triliun. Tahun 2017 dan 2018, masing-masing Rp 60 miliar.

“Sampai akhir 2018, sudah Rp187 triliun dana desa yang diturunkan. Kehadiran desa desa tersebut dimaksudkan untuk mendorong perputaran uang di desa. Jika uang berputar di desa, maka diharapkan memberikan dampak dalam kehidupan dan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.(wan)