Dari 26 Bacalon DPD, Baru Empat Memenuhi Syarat, Inilah Mereka

oleh -1,017 views
oleh
1,017 views
Inilah hasil verifikasi KPU Sumbar terhadap 26 bakal calon DPD, hasilnya empat nama dinyatakan lolos untuk mendaftar sebagai calon DPD RI Pemilu 2019. (foto: dok)

Padang,—Sejak berproses, 26 nama tokoh bakal calon DPD RI dari Sumbar, KPU telah melakukan verifikasi faktual atas KTP atau dokumen kependudukan dukungan masing-masingnya.

Dari hasil rekapitulasi hasil uji faktual, KPU menetapkan empat nama lolos mendatar sebagai Calon DPD RI dari Sumbar pada Pemilu 2019 mendatang, sementara 22 calon lain harus melakukan perbaikan dan penambahan KTP dukungan, siapa saja empat tokoh Sumbar itu, inilah mereka:

1. Zul Evi Astar dengan 2.256 dukungan tersebar di 19 kabupaten kota.

2. Julia F Agusta, 2.671 dukungan di 13 kabupaten kota.

3. Leonardy Harmainy dengan 2.157 dukungan di 19 kabupaten kota.

4. Alkudri  2.368 dukungan tersebar di 14 kabupaten kota.

“KPU Sumbar sudah melakukan rekap terhadap jumlah dukungan calon anggota DPD hasil verifikasi faktual. Dari rekap itu baru empat orang yang memenuhi syarat minimal,”ujar Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Selasa 26/6 lewat rekaman suara whatshap kepada media ini.

Hasil rekap uji faktual itu cukup mengejutkan karena anggota DPD aktif saat ini, Emma Yohana hasilnya masih belum memenuhi syarat. Karena hanya 1.175 dukungan di 14 kabupaten kota.

“Sesuai ketentuan soal Balon DPD Ri  untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019, mesti mengantongi jumlah dukungan minimal 2.000 foto kopi dokumen kependudukan. Dukungan ini mesti tersebar di 10 dari 19 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat,”ujar Amnasmen.

Dan kepada 22 Bacalon DPD belum memenuhi syarat, menurut Amnasmen, masih diberi ruang untuk memperbaiki jumlah dukungannya.

“Mereka masih punya kesempatan menambah jumlah dukungan mulai 21 sampai 24 Juli, dan KPU kota/kabulaten melakukan  verifikasi faktual kembali,”ujar Amnasmen. (rom)