Demi Birokrasi Bersih, Mendes PDTT Berkoordinasi dengan KPK

oleh -575 views
oleh
575 views
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Workshop Pengawasan diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Desa PDTT di Jakarta, selasa 14/8 (foto: humker-kdpdtt)

Jakarta,— Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keinginannya untuk bekerja sama dalam melakukan pencegahan praktik korupsi di setiap unit kerja di lingkungan Kemendes PDTT.

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo menyampaikan bahwa kerja sama dalam pencegahan korupsi tersebut bertujuan agar para pejabat atau pegawai di lingkungan Kemendes PDTT bisa menumbuhkan kultur birokrasi yang bersih dan lebih baik kedepannya.

“Bukan tujuannya untuk menangkap orang tapi pencegahan. Kalau pencegahannya dilakukan secara intens diharapkan bisa menjadi satu kultur. Kalau kulturnya bagus, saya rasa pencegahannya bisa lebih baik lagi,”ujar  Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo usai Workshop Pengawasan dengan tema Bersama Mengawal Akuntabilitas Kinerja Melalui Pengawasan Internal yang Berkualitas, Selasa 14/8  di gedung Makarti Muktitama Kantor Kemendes PDTT, Jakarta.

Kerja sama yang diinginkan oleh Kemendes PDTT, kata Menteri Eko, adalah dalam bentuk random sampling audit di setiap masing-masing unit kerja di lingkungan Kemendes PDTT.

“Kalau bisa kita adakan kerja sama untuk KPK agar melakukan random sampling di unit kerja kita. Mungkin bisa dimulai dari saya dulu. Dengan adanya random sampling audit itu dapat memberikan kesempatan yang lebih kecil untuk terjadi penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi,”ujarnya.

Menteri Eko mengaku, pihaknya berharap kerja sama terkait pencegahan tersebut bisa diwujudkan dan pihaknya siap berkoordinasi dengan KPK terkait dengan hal-hal teknis dalam mengajukan kerja sama pencegahan di unit kerja lingkungan Kemendes PDTT tersebut.

“Saya berharap, ini dapat segera terwujud agar penyalahgunaan wewenang jabatan ataupun keuangan negara dengan melakukan tindakan korupsi bisa dicegah di lingkungan Kemendes PDTT, jadi saya mohon dukungan KPK untuk melakukan pencegahan di Kemendes PDTT,” katanya.

Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana menyampaikan bahwa KPK pada prinsipnya siap bekerja sama yang tentunya sesuai dengan program-program pencegahan yang ada di KPK.

“Jadi program yang ada di pencegahan nanti akan dikondisikan di sini seperti apa atau mungkin bisa ada litbang dari KPK yang bisa masuk ke sini (Kemendes PDTT) atau program lain-lainnya yang nantinya dari Kemendes bisa kita koordinasikan terlebih dahulu,”ujarnya.(*rilis: humker/kdpdtt)