Di Pessel, PDI Perjuangan dan Partai Berkarya Jumlah Suara Sahnya Sama, Daskom jadi Wakil Rakyat Terakhir Ditetapkan

oleh -861 views
oleh
861 views
Suasana Rapat Pleno Terbuka KPU Pessel, Penetapan wakil rakyat terpilih, Sabtu 27/7 (foto: niko)

Painan-– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) telah menetapkan calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan Dearah Pemilihan (Dapil ) I yang sebelumnya memiliki perolehan suara sah yang sama.

Perolehan suara yang sama itu, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Berkarya. Kedua partai sama-sama memperoleh suara sebanyak 2629 suara.

Kedua partai yang menjadi tanda tanya publik ini, kini sudah diketahui siapa yang resmi menduduki kursi terakhir di Dapil I Pesisir Selatan.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar mengatakan untuk menentukan kursi ke 8 Dapil I cara ketentuannya adalah dengan cara melihat sebaran perolehan suara mulai dari Kecamatan, Nagari hingga perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara.

Katanya, Dapil I itu, terdiri dari 228 TPS dan 29 Nagari yang tergabung dari dua Kecamatan yakni Kecamatan IV Jurai dan Batangkapas.

“Nah ini kita lihat dulu sebarannya. Pertama, dari 2629 suara itu, tersebar nggak di dua Kecamatan. Kalau ada, maka lihat lagi, perolehan suaranya tersebar nggak di 29 Nagari Dapil I ini. Kalau ada, maka dari 228 TPS siapa yang menguasai suara di TPS”ujarnya.

Untuk kejadian pada Dapil I Pesisir Selatan, kata Epaldi kursi kedelapan resmi diduduki oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan calon terpilih, Daskom, calon nomor urut empat dengan perolehan suara sah sebanyak 1002 suara.

Hal ini ditentukan setelah KPU Pesisir Selatan meniliti hasil perolehan suara dengan melihat sebaran dari Kecamatan, Nagari dan TPS.

Hasilnya, PDI-P menang dengan sebaran di 107 TPS dan 215 Nagari, sementara, Partai Berkarya sebarannya di 104 TPS dan 213 Nagari. Dilihat dari hasil ini, PDI-P unggul tipis dari sebaran Partai Berkarya.

Maka, berdasarkan hasil rapat Pleno Terbuka KPU Pesisir Selatan pada Sabtu, 27/7 di Hannah Hotel Painan tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2019 dengan surat keputusan Nomor : 466/HK.03.1-Kpt/1301/KPU-Kab/VII/2019 menetapkan PDI-P dengan calon yang diusung atas nama Daskom sebagai pemilik kursi terakhir atau kedelapan.(niko)