Di Seminar Istri Kepala Daerah, Nevi Sampaikan Manajemen Isu di Era Keterbukaan

oleh -138 views
oleh
138 views
Hj Nevi Zuairina jadi pemateri pada webinar zoom meeting, Selasa 18/1-2022. (dok)

Jakarta — Anggota DPR RI asal Sumatera Barat II, Hj. Nevi Zuairina terus menajdi lamgganan narasumber. Seperti Selasa 18/1-2022, istri dari Gubernur Sumbar dua periode (2010-2021) Irwan Prayitno kembali jadi narasumber pada “Women Leadership Forum” batch 3.

Seminar berbasiskan webinar zoom meeting itu diselenggarakan Badan Pembinaan Kepala Daerah. Hj Nevi Zuairina menyampaikan peran penting pendamping kepala daerah untuk menorehkan amal dan prestasi terbaiknya dalam berbagai ruang publik yang mereka geluti.

Nevi mengatakan, saat ini, semakin banyak kader yang tampil dan dipercaya oleh masyarakat sebagai pimpinan daerah dan anggota legislatif serta pejabat publik lainnya.

Tentu kata politisi perempuan nasional ini menjadi semakin menguatkan alasan PKS untuk memastikan bahwa kader yang menjabat sebagai kepala daerah dan anggota legislatif daerah (Alegda) dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya dan berkhidmat untuk rakyat.

“Istri kepala daerah dan istri Aleg daerah perlu mendapatkan pembinaan agar dapat mendampingi para suami dalam mengemban tugas tanpa mengabaikan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga. Oleh karena itu, program pembinaan agar peran kader perempuan PKS bukan sekedar mendampingi tugas para suami, namun mereka juga dapat menorehkan amal dan prestasi terbaiknya dalam berbagai ruang publik yang mereka geluti,”ujar Hj Nevi.

Legislator pusat asal Sumatera Barat II ini menjelaskan, bahwa era reformasi saat ini adalah era keterbukaan yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.

Bahkan perkembangan teknologi digital di mana media sosial sangat cepat menyebarkan informasi, tentu harus juga menjadi perhatian.

Keadaan ini kata Hj Nevi membuat masyarakat semakin memiliki keberanian untuk menilai, mempertanyakan, atau mengkritik tokoh publik.

Termasuk dalam hal ini adalah menyampaikan aspirasi yang berharap mendapat pembelaan dan advokasi dari pejabat publik yang memiliki sumber daya yang memadai.

“Sebagai istri tokoh masyarakat, diharapkan dapat memainkan sejumlah peran yang sinergi dengan amanah suami. Karena hadirnya kepala daerah asal PKS menjadi pertaruhan, menggantungkan harapan kebaikan, dan ajang penilaian masyarakat terhadap kinerja PKS sebagai salah satu Parpol di Indonesia. Istri kepala daerah dan istri Aleg daerah harus memiliki kesadaran bahwa atribut sosial sebagai istri pejabat publik asal PKS berimplikasi pada beberapa kedudukan penting, antara lain sebagai etalase dakwah, basis penokohan, media perluasan jaringan kerja, sarana penetrasi nilai kebaikan, dan estafeta kepemimpinan”, urai Nevi pada 2020 menerima Tokoh Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Sumbar.

Politisi PKS ini menambahkan, Peran sosial masyarakat istri kepala daerah dan pejabat daerah sangat signifikan di masyarakat untuk mengisi berbagai perubahan yang terjadi.

Peran ini berangkat dari respon istri terhadap permasalahan di sekitarnya, baik berupa masalah malnutrisi (kesehatan), putus sekolah (pendidikan), kekerasan (hukum), dan masalah lainnya yang muncul ditengah masyarakat.

Namun sekali lagi kata Hj Nevi yang 2021 menjadi Tokoh Inspirasi Penyiaran dari KPID Sumbar, perlu ditegaskan juga, bahwa di saat para istri menjalankan peran sebagai tokoh publik dengan berbagai amanahnya, tentu jangan sampai melupakan kewajibannya sebagai seorang istri dan ibu dari anak-anaknya. Sehingga kehidupan di rumah tangga tetap berjalan dengan baik.

“Demikian yang bisa saya sampaikan, semoga berdampak manfaat signifikan untuk perkembangan dan kemajuan dakwah kedepannya, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara,”ujar Hj Nevi Zuairina.(nsmc*)