Di Tengah Wabah Covid-19, Pasar Rakyat Perlu Ada Solusi Aman

oleh -339 views
oleh
339 views
Anggota DPR RI Fraksi PKS Nevi Zuairina harap pemerintah perhatikan juga solusi aman pasar tradisionil, Selasa 16/6 (foto: dok/ nzcenter)

Padang — Dampak roda perekonomian yang terjadi di kalangan pedagang pasar tradisional atau pasar rakyat akibat pandemi covid-19 yang terkonfirmasi di Indonesia sejak 2 Maret 2020 lalu hingga kini belum ada solusi tepat dan aman.

Selain masyarakat yang memang tidak merasa aman ketika berbelanja di pasar, juga ada pasar-pasar tradisional yang merupakan pasar rakyat ditutup pemerintah untuk menjaga kemanan.

Anggota DPR RI komisi VI, Hj, Nevi Zuairina meminta kepada pemerintah pusat, bekerjasama dengan pemerintah daerah, agar anggaran refocusing pemulihan ekonomi dapat menyelesaikan rakyat kecil yang berprofesi sebagai pedagang pasar.

Solusi jualan online atau metode pesan antar tidak semua para pedagang kecil memiliki kemampuan yang cukup untuk menjalankan.

Akibatnya, kata politisi perempuan nasional PKS ini, pendapatan para pedagang di pasar rakyat, berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Kementerian Perdagangan di awal Mei 2020 terdapat penurunan omzet pedagang pasar rata-rata 39% karena sepinya pembeli selama COVID-19 di Indonesia.

“Negara perlu hadir pada solusi pergerakan ekonomi kerakyatan yang berputar di pasar rakyat. Di Pasar-pasar, Jumlah pedagang berdasar data kementerian perdagangan menunjukkan penurunan rata-rata sebesar 29% karena sepinya pembeli. Belum lagi jika ada pedagang pasar yang terkena COVID-19, pasar rakyat akan ditutup dan akan menjadi klaster baru bagi penyebaran COVID-19,”ujar Nevi, Selasa 16/6 kepada media di Padang.

Legislator asal Sumatera Barat II ini meminta kepada Pemerintah agar dapat memberi perhatian yang lebih besar kepada Pasar Rakyat agar tetap dapat memiliki daya saing di tengah wabah COVID-19. Pengelolaan dan pengembangan pasar rakyat di masa pandemi COVID-19 untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat, sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Pasal 14 dan 15 UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Implementasi dari aturan ini menurutnya tidak boleh jadi hiasan saja, tapi perlu ada langkah konkrit untuk menyelamatkan pelaku usaha mikro, kecil agar mampu bertahan di tengah wabah.

Program pemerintah untuk penyelamatan pedagang pasar, lanjut Nevi, menjadi dasar utama memastikan protokol kesehatan secara ketat, agar tidak ada pedagang atau pengunjung yang terpapar covid-19. Pemerintah harus memberikan sarana dan prasarana pendukung seperti pengadaan box disinfektan, alat pencuci tangan beserta sabun atau hand sanitizer, masker atau face shield bagi pedagang, alat pengecekan suhu tubuh, pengaturan buka/tutup toko seperti dengan menggunakan skema ganjil genap, pengaturan jarak dan kapasitas orang yang hadir, serta menambah personil petugas agar protokol kesehatan secara ketat dapat dijalankan di pasar rakyat. Bayi hingga balita dan ibu hamil dilarang masuk pasar.

“Saya berharap relokasi anggaran penanganan wabah ini tujuannya adalah menyelamatkan rakyat kecil. Kedepannya, rencana pemerintah yang menghabiskan anggaran raksasa tetapi tidak mendesak seperti suntikan dana BUMN, mesti di tunda. Memberikan insentif fiskal dan non fiskal yang efektif dan tepat sasaran bagi pedagang pasar rakyat, khususnya bagi mereka yang terkena dampak pandemi COVID-19 harus di utamakan,”ujar Nevi Zuairina.(rilis: nzcenter)