Diancam Bunuh, Ngerii.. Guspardi Kecam Peneliti BRIN

oleh -321 views
oleh
321 views
Guspardi kecam peneliti BRiN, Selasa 25/4-2023. (faj)

Jakarta,— Beda 1 Syawal hal biasa terjadi di Indonesia, karena terkait patokan hilal dan ruqiyah, dan beda itu dialami dua penganut Ormas Besar Islam di Indonesia Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU).

Selama terjadi perbendaan itu Muhammadiyah dan NU harmonis seperti bagaimana pendiri NU dan Muhammaduyah dulu satu kapal ke Makkah bergantian jadi Imam sholat Subuh.

Tapi Idul Fitri tahun ini diduga salah omong atau apalah maksudnya, seorang peneliti di Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) diduga keluarkan oernyataan ancaman bunuh.

Viral dan Sontak pro konrtra muncul, bahkan di tiktok dukungan satu suara muncul dari NU untuk bela saudaranya Muhammadiyah, sebelum menajam dan berubah ketindakaan tak diinginkan untuk kondosifnya  negera tercinta, satu dari banyak tokoh kunci Muhammadiyah Sumbar yang Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengecam komentar bernada ancaman dibuat peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) di media sosial terkait perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

“Postingan AP Hasanuddin menebar ancaman dengan kalimat ingin membunuh semua warga Muhammadiyah karena merayakan Lebaran pada Jumat 21 April 2023 dinilai sangat tidak pantas dan menodai kerukunan umat beragama,” ujar Guspardi Selasa 25/4-2023.

Menurutnya, APH yang berstatus peneliti BRIN yang notabene merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibiayai oleh uang rakyat seharusnya mengedepankan sikap profesionalisme, malah mengeluarkan pernyataan yang melampaui batas dan mencerminkan sikap intolerant, kebencian serta kekerasan, ujar anggota Komisi II DPR RI itu.

Legislator asal Sumatera Barat menegaskan meskipun APH telah mengakui perbuatannya dan menyatakan permohonan maaf. Namun begitu yang bersangkutan harus di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Persoalan ini tidak boleh dibiarkan dan hilang begitu saja. Kepada Bapak Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN agar mengambil tindakan tegas kepada APH sebagai bawahannya dengan memproses melalui Majelis Etik dan disiplin ASN sesuai dengan PP No 94 tahun 2021terkait penegakan disiplin ASN. Tidak cukup hanya sekedar menyesalkan perbuatan anak buahnya yang jauh dari etika seorang peneliti dengan menghalalkan darah seluruh warga Muhammadiyah,” tegas Politisi PAN itu.

Di samping itu karena persoalan ini bukan ranah delik aduan, semestinya aparat penegak hukum cepat tanggap.

“Segera bertindak cepat memanggil dan memeriksa saudara APH untuk meminta keterangan dan menyelidiki apa motif dari kalimat ancaman pembuhunan yang dilontarkannya sudah ada unsur pidanya,” ujar Pak Gaus.

Selanjutnya yang bersangkutan bisa di ajukan ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Bagaimanapun penegakan hukum harus tegak lurus dan adil bagi semua,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersbut.

Diberitakan sebelumnya, jagat lini masa Twitter dihebohkan dengan status mengerikan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yangmelontarkan ancaman :

“Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?” kata AP Hasanuddin, dikutip dari berbagai pemberitaan dari Jakarta Senin 24/4-2023.(adr)