Digagas Novermal, 25 Dewan Pessel Setujui Ranperda Inisiatif tentang CSR

oleh -166 views
oleh
166 views
25 DPRD Pessel setujui Ranperda Inisiatif tentang CSR. (dok)

Pesisir Selatan – Guna menata dan mewujudkan transparansi pemanfaatan program tanggungjawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan, atau lebih dikenal dengan sebutan CSR (corporate social responsibility-red) di daerahnya butuh payung hukum.

Adalah Novermal, SH, anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif (prakarsa) DPRD tentang CSR.

“Allhamdulillah gagasan untuk Ranperda Inisiatif didukung 24 orang anggota DPRD Pessel lainnya,*ujar Novermal .

Ranperda usulan DPRD ini kata Novermal sudah selesai diharmonisasi oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Perda), dan Nota Penjelasannya akan disampaikan pada rapat paripurna internal Senin 24/1-2022.

Untuk menjadi juru bicaranya pengsul Ranperda sepakati Aljufri, SH, MH.

Dikatakan Novermal, Ranperda CSR ini ditujukan untuk menata pemanfaatan potensi CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Pesisir Selatan, dan pengelolaannya dibuat benar-benar transparanan.

“CSR ini diharapkan bisa mengisi ruang-ruang kosong kegiatan pembangunan yang belum bisa dibiayai oleh APBD,” jelas Anggota Komisi III itu, Sabtu 22/1-2022.

Selama ini, kata Novermal DPRD tidak tahu berapa jumlah CSR yang dikucurkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

“DPRD Pessel juga tidak pernah tahu digunakan untuk apa saja,” tegas Novermal yang juga menjabat Ketua Bapemperda.

Dijelaskan Novermal, dengan lahirnya Perda CSR ini nanti, akan ada Tim Fasilitasi yang terdiri dari unsur Pemda, Akademisi, dan tokoh masyarakat, yang akan mendata potensi CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Pesisir Selatan, dan merancang penggunaannya.

“Kegiatan pembangunan yang dibiayai dengan CSR dilaksanakan oleh Forum CSR yang terdiri dari perwakilan-perwakikan perusahaan, dan diawasi oleh Tim Fasilitasi,” jelas Rang Balai Selasa itu.

Nanti Bupati kata Novermal melaporkannya kepada DPRD bersamaan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Di Pesisir Selatan, tambah Novermal, banyak perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit.

“Juga ada PLTMH, usaha perikanan, perbankan, dan usaha lainnya. Hitung kasar saja, setidaknya ada pontensi CSR sekitar Rp 3 sampai 5 miliar setahun. Potensi ini dikelola dengan baik, tentu akan berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat, terutama yang berada di sekitar perusahaan,” tegasnya.

Novermal yakin, usulan Ranperda ini akan disetujui oleh kawan-kawan anggota Dewan untuk dilanjutkan pembahasannya bersama Bupati.

“Karena, ini menyangkut kesejahteraan masyarakat, dan juga dalam rangka mewujudkan good governance and clean governance (pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih-red),”ujar Novermal yang tercatat sebagai Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia. (rls/ver)