Dilantik 49 Wali Nagari Perpanjangan Masa Jabatan, Inilah Mereka…

oleh -357 views
oleh
Bupati Epyardi Asda lantik 49 wali nagari perpanjangan jabatan. (dok)

Solok, – Empat puluh sembilan (49) Wali Nagari di Kabupaten Solok dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya oleh Bupati Solok, sekaligus Bupati resmikan tiga (3) Gedung Pemerintahan yang baru, Selasa 20/8-2024 di Kawasan Perkantoran Islamic Center, Koto Baru Kabupaten Solok.

Sekretaris Daerah Kab. Solok, Medison, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekjen Kemendagri Nomor : 100.3.5.5/2065/SJ tentang Penegasan terkait Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dimana masa jabatan Wali Nagari diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dan untuk Kabupaten Solok berjumlah sebanyak 49 Orang Wali nagari,” jelas Medison.

Medison juga menyampaikan pada hari ini juga akan dilaksanakan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP), yang mana dalam proses perancangannya sudah dimulai pada tahun 2020 dan 2021 yang lalu.

“Dengan melalui proses yang cukup panjang, karena dalam pendirian MPP tidak hanya menyiapkan sarana prasarana saja, namun banyak persyaratan yang harus dilengkapi sesuai arahan dan bimbingan Kemenpan-RB, dan Alhamdulillah segala bentuk kelengkapan dan persyaratan telah berhasil kita penuhi sehingga pada tanggal 23 Januari 2024 lalu kita telah melaksanakan pra soft launching yang menandai telah dimulainya pelayanan terintergrasi di MPP Kabupaten Solok,” ujar Medison.

Saat ini kata Medison, di MPP telah dijalankan beberapa layanan seperti, Pelayanan Samsat, Unit Pelayanan Bank Nagari, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Pelayanan BPJS Kesehatan, pelayanan Kantor Pertanahan, dan Layanan dari 6 OPD Milik Pemerintah Daerah diantaranya, BKD, Disdukcapil, PUPR, DLH, Dinsos, dan DPMPTSPNAKER.

“Target kita dalam tiga bulan berikutnya adalah pelayanan imigrasi dan pengurusan paspor, mudah-mudahan juga bisa kita jalankan di MPP Kabupaten Solok ini, dan nantinya juga akan diresmikan pemakaian Pusat Informasi Pariwisata Kabupaten Solok atau yang dikenal dengan Tourism Information Center (TIC), dan diharapkan gedung ini nantinya dapat menjadi daya tarik dalam promosi wisata Kabupaten Solok,” ucap Medison.

Selanjutnya Sekda Medison memaparkan, juga akan diresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok, dimana gedung ini merupakan bantuan dari APBN, berkat upaya Bupati Solok bersama jajaran meyakinkan Pemerintah Pusat meningkatkan anggaran dari sebelumnya hanya Rp.4,5 milyar guna rehab gedung perpustakaan yang lama menjadi Rp.10 Milyar untuk pembangunan gedung baru.

“Insyaallah kedepannya Gedung Perpustakaan ini tidak hanya kita fungsikan sebagai tempat membaca, namun juga untuk kegiatan-kegiatan masyarakat Kabupaten Solok, dan Alhamdulillah kondisi Ex Area Perkantoran kita di Koto Baru saat ini sudah jauh berubah drastis menjadi lebih baik dibandingkan saat tahun 2020 dan 2021 yang lalu, hal ini senada dengan keinginan dan cita-cita Bapak Bupati Solok untuk mengembalikan gairah dan keasrian area yang saat ini kita sebut Kawasan Islamic Center ini,” pungkasnya menyudahi.

Hadir dalam acara itu Bupati Solok, H. Epyardi Asda, M.Mar, Forkopimda Kab. Solok, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Solok, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Kepala OPD, Kepala BUMN dan BUMD di Kabupaten Solok, Camat se-Kabupaten Solok, Walinagari yang Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatannya, serta Tamu Undangan Lainnya.

Sementara itu untuk Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Orang Wali Nagari dilaksanakan Bupati Solok H. Epyardi Asda, M.Mar, dan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Bank Nagari Cabang Solok tentang peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik melalui layanan jasa perbankan, dan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok tentang penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Dalam arahannya Bupati Solok menyebutkan bahwasannya pengukuhan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari ini semoga menambah semangat dan spirit fighting para Wali Nagari dalam membangun dan memajukan kampung halaman masing-masing.

“Hari ini kita juga akan meresmikan beberapa gedung pemerintahan yang dalam proses pembangunan dan berdirinya gedung ini sudah melalui proses dan perjuangan kita di bawah naungan Solok Super Team (SST), Alhamdulillah Kawasan Ex Perkantoran atau saat ini kita sebut Kawasan Islamic Center sudah mulai kembali bersih dan bergairah setelah sebelumnya terbengkalai, ini mulai kita benahi lagi satu persatu,” sebut Epyardi.

Dikatakan Epyardi bahwa sesuai harapan, kawasan ini akan dijadikan pusat kegiatan keagamaan, pemerintahan dan perekonomian, hal ini sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW bahwa kawasan mesjid itu dijadikan pusat dari semua kegiatan.

“Saat ini saya merasa senang dan bangga dimana dapat kita lihat Solok Super Team telah menunjukkan persatuan yang luar biasa, sehingga seluruh kerja nyata yang kita laksanakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Solok, pada saat-saat terakhir masa jabatan saya, saya sudah bisa tersenyum melihat apa yang kita cita-citakan bersama Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat,” kata Epyardi.

Epyardi Asda mengatakan hal ini sudah terlihat dari hasil perjuangan selama ini, walaupun kita sadari ini belum sempurna karena hal ini tentu perlu waktu yang panjang dan proses yang berkelanjutan, semoga kedepannya siapapun yang melanjutkan Pemerintahan ini dapat terus mengembangkan apa yang telah ditorehkan dan memperbaiki segala kekurangan yang kita miliki, serta dapat bekerjasama dengan semua Wali Nagari demi pembangunan Kabupaten Solok yang lebih baik lagi.

“Dan hari ini juga hadir kepala BNN yang baru, pesan kita kepada Sekda dan Para Wali Nagari di Kabupaten Solok mari kita jalin kerjasama yang baik dengan BNN dan Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Solok, karena hal ini yang akan menghancurkan masa depan generasi muda kita,” tutur Epyardi.

“Kembali kami berpesan kepada para Wali Nagari, mari kita jaga persatuan dan kesatuan, jangan ada yang angkuh dengan jabatan yang dimiliki, senantiasa amanah demi pengabdian untuk membangun kampung halaman kita untuk menjadi lebih baik,” tutup Epyardi Asda.

Selanjutnya Bupati Solok meresmikan tiga (3) Gedung Pemerintahan, (Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok, Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok, dan Gedung Tourism Information Center (TIC) Kabupaten Solok) yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.

Inilah Wali Nagari yang dikukuhkan perpanjangan Masa Jabatannya dari Sebelumnya Periode 2020-2026 Menjadi 2020-2028 adalah sebagai berikut :

– Eliswandri, Wali Nagari Siaro-aro

– Adesrizal, Wali Nagari Sungai Durian

– Marlius, Wali Nagari Sungai Jambur

– Safri, Wali Nagari Pianggu

– Zalmianto, Wali Nagari Selayo Tanang Bukik Sileh

– Kasyanti, Wali Nagari Koto Laweh

– Syahrial, A.Ma, Pd, Wali Nagari Limau Lunggo

– Edi Setiawan, A.Md, Wali Nagari Koto Gadang Koto Anau

– Rushimal Ulya, Wali Nagari Taruang-Taruang

– Ulil Amri, Wali Nagari Batu Bajanjang

– Zulkifli, Wali Nagari Koto Laweh

– Darwin, Wali Nagari Guguak Sarai

– Janawir, S.Pd.I, Wali Nagari Dilam

– Yatrinaldi, Wali Nagari Parambahan

– Zul Fadri, Wali Nagari Talang

– Mardi Handerson, Wali Nagari Koto Gaek Guguak

– Yonhi Nofri, Wali Nagari Pasilihan

– Syukriyon Edi, Wali Nagari Katialo

– Marlison, S.Pd, Wali Nagari Labuah Panjang

– Asriyandi, Wali Nagari Bukit Kanduang

– Irfan Fiktono, S.Pd, Wali Nagari Tanjung Balik

– Fatmi Bahar Dt Tuo, Wali Nagari Cupak

– Zofrawandi, Wali Nagari Indudur

– Syafridola, Wali Nagari Sungai Janiah

– Yuneldi, Wali Nagari Aia Batumbuak

– Pardinal, S.Pd.I, Wali Nagari Garabak Data

– Yurdam, SE, Wali Nagari Tanjung Alai

– Andrian, Wali Nagari Kacang

– Rahman, S.Pd, Wali Nagari Singkarak

– Dasrizal Chandra Bahar, Wali Nagari Saniang Baka

– Joni Martias, B.Sc, Wali Nagari Tikalak

– H. Masri Bakar, SE, Wali Nagari Sumani

– Ronal Reagen, ST, Wali Nagari Selayo

– Mardanus, Wali Nagari Tanjung Bingkung

– Rizal Idzeko, SE, Wali Nagari Gauang

– Yulia Endra, ST, Wali Nagari Koto Hilalang

– Irwin Saputra, Wali Nagari Saok Laweh

– Dodi Hermen, SE, Wali Nagari Muaro Pingai

– Usnidar, Wali Nagari Bukik Bais

– Hafizur Rahman, Wali Nagari Talang Babungo

– Baharuddin, Wali Nagari Sariak Alahan Tigo

– Padri Wanto, Wali Nagari Sungai Abu

– Viva Martha, A.Md, Wali Nagari Batu Banyak

– Joni Putra, S.Pd, Wali Nagari Tanjung Balik Sumiso

– Abu Tasar, Wali Nagari Rangkiang Luluih

– Romi Febriandi, S.Pd, Wali Nagari Sirukam

– Suardi, Wali Nagari Simpang Tj. Nan IV

– Delfi, S.Sos.I, Wali Nagari Sungai Nanam

– Darmansyah, Wali Nagari Supayang. (romi)