DIP FISIP UNAND Gelar Kegiatan Lokakarya Kurikulum

oleh -857 views
oleh
857 views
Foto bersama narasumber bersama peserta lokakarya kurikulum DIP FISIP UNAND, Senin 6/11-2023. (dok/andri)

DEPARTEMEN Ilmu Politik (DIP) FISIP UNAND, Senin 6 November 2023 melaksanakan kegiatan Lokakarya Kurikulum.

Kegiatan ini digelardi Hotel Bumi Minang Kota Padang. Kali ini Departemen Ilmu Politik membawa seluruh dosen dan tenaga pendidik serta beberapa mahasiswa yang menjadi panitia pada kegiatan lokakarya kurikulum iti.

Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh KPU Kota Padang, Bawaslu Sumatera Barat, Bawaslu Kota Padang, serta Mahasiswa S2 Ilmu Politik FISIP Unand.

Bertindak selalu narasumber Dr. Abdul Gaffar Karim, MA. selaku Kepala Departemen Politik dan Pemerintahan FISIPOL Universitas Gajah Mada.

Abdul Gaffar Karim menjelaskan mengenai bagaimana penataan kurikulum Departemen Politik Pemerintahan Universitas Gajah Mada

Kegiatan diawali MC yang berasal dari mahasiswa Ilmu Politik sendiri yakni David Alfareski, dan di mulai dengan pembacaan doa yang dilakukan oleh Fabian Kurniawan yang merupakan mahasiswa Ilmu Politik juga.

Selanjutnya kata sambutan dari ketua Departemen Ilmu Politik, Dr. Tengku Rika Valentina, MA. Sekaligus peresmian pembukaan acara lokakarya kurikulum.

Host lokakarya Andhik Beni sebagai moderator dan penyampaian materi oleh Abdul Gafar Karim mengenai penataan kurikulum di Departemen Politik Pemerintahan Universitas Gajah Mada.

Abdul Gafar Karim membagikan catatan dan refleksi pengalamannya menjadi ketua Departemen Politik Pemerintahan UGM. Dalam penyampaian materi beliau mengatakan bahwa permasalahan pendidikan di Indonesia itu dibebankan kepada beban kurikulum dan persoalan administratif. 

Dengan permasalahan yang ada tersebut Abdul Gafar Karim menjelaskan terdapat berbagai upaya yang dilakukan oleh Departemen Politik Pemerintahan UGM. Dalam melakukan upaya tersebut setidaknya ada dua kategori dalam menyelesaikannya yaitu terdapat review minor tahunan, dan review major dalam waktu 5 tahun.

Dalam melakukan peninjauan kurikulum terdapat 3 komponen yang harus diperhatikan yaitu Departemen, Komite kurikulum (mencakup penasehat dan alumni yang memberikan masukan), dan tim kurikulum (dilakukan oleh seluruh staf departemen).

Dalam pemaparan Abdul Gafar Karim, beliau juga menekankan bahwa Prodi S1 memegang hal yang penting dalam penataan kurikulum serta menjadi fondasi yang penting dari departemen itu sendiri.

“Tahun 2022 Departemen Politik Pemerintahan UGM telah menghasilkan arah baru dalam aspek Capaian pembelajaran lulusan (CPL), konsentrasi, serta peta perkuliahan. Dan menegaskan variasi pilihan tugas akhir di S1,“ ujarnya.

Melalui pemaparan Abdul Gafar Karim tersebut Departemen Ilmu Politik Unand mencoba melakukan perbandingan penataan kurikulum. Selanjutnya setelah penyampaian materi itu dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab yang dipandu moderator terkait  pemaparan materi yang  telah disampaikan.

Dalam sesi diskusi ini para tamu undangan yang hadir menyampaikan beberapa statement terkait kurikulum pembelajaran mengenai ilmu politik, salah satu statement disampaikan Atikah selaku komisioner KPU Kota Padang ia mengatakan bahwa, kendala yang dialami mahasiswa pada saat terjun kelapangan adalah regulasi yang ada kemudian membuat mahasiswa sedikit mengalami kebingungan dalam proses pemilu.

Masih kurangnya pemahaman mahasiswa akan stakeholder yang terlibat dalam KPU. Mahasiswa yang berasal dari KPU dalam penulisan atau penelitian tidak banyak berbicara mengenai PEMILU atau KPU.

“Saya harapkan mahasiswa dapat menulis persoalan yang didapat dari Lembaga penyelenggara pemilu.”ujarnya.

Selain itu terdapat pula statement yang diberikan Suharizal sebagai mahasiswa S2 Departemen Ilmu Politik dan juga seorang Lawyer. Ia memberikan pengalaman yang dia dapatkan selama menjadi seorang ahli hukum.

“Di dalam menjalankan persoalan hukum perlu mendalami pendekatan ilmu politik dalam memahami persoalan politik dan administratif. Dan dalam kurikulum hukum nantinya perlu membahas teori ilmu politik atau manarik mahasiswa ilmu hukum agar dapat melanjutkan studi lanjutan ke ilmu politik. dalam perkuliahan ilmu politik perlu dibuka paradoks tidak hanya disiapkan menjadi penguasa, akan tetapi lulusan ilmu politik juga dapat disiapkan dalam berbagai sektor.”ujarnya.(analisa)

Oleh: Andri Rusta

Dosen FISIP UNAND