Dipimpin Mulyadi, Demokrat Sumbar Sambangi Kanwil Hukum dan HAM

oleh -337 views
oleh
337 views
Ketua DPD Partai Demokrat Mulyadi serahkan SK Menkumham RI tahun 2020 dan pastikan Demokrat se Sumbar solid kepada Ketum DPP Partai Demokrat AHY, Senin 22/3-2021. (foto: dok)

Padamg,—Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Ir Mulyadi menunjukan soliditas kepengurudan DPD Partai Demokrat terhadap kepengrusan DPP Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Senin 22)3-2021, Mulyadi dan pentolan Partai Demokrat Sumbar, antara lain, Januardi Sumka, HM Nurnas, Suwirpen, Nofrizon, Arkadius Dt Intan Bano dan dua Wakil Bupati Sabar dan Irwan Fikri sambangi Kanwil Hukum dan HAM Sumbar.

Kehadiran Mulyadi ke Kemenkum HAM Sumbar tidak lepas dari usainya KLB di Deli Serdamg Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

“Ke Kanwil Hukum dan HAM Sumbar  bentuk loyalis dan soliditas serta dukungan kader Partai Demokrat Sumbar kepada kepengurusan partai yang sah menurut undang-undang, yaitu hasil Kongres ke-V pada 15 Maret 2020,” ujar Mulyadi.

Pada saat pemilihan waktu itu, Ketum DPP AHY dipilih secara aklamasi oleh seluruh peserta KLB 2020 dan AHY diperintahkan memimpin partai untuk lima tahun, semenjak ditetapkan dalam kongres.

Mulyadi dan pengurus DPD Demokrat Sumbar diterima Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumbar Andhika Prasetya,Bcip Spd, didampingi Kadiv ADM Susilo Purwanto,SH,MH, Kadiv pas M. Ali Syahbana, Kadiv Yankum Amru Walid Batu Bara.

Mulyadi mengatakan, kedatangan mereka untuk memperkuat tentang adanya Keputusan Menkunham M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020, tertanggal 18 Mei 2020, perubahan AD/ART termasuk juga susunan kepengurusan DPD dan DPC se-Indonesia.

Ir H Mulyadi diwawancarai pers usai sambangi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Senin 22/3-2021. (foto: dok)

“Hadir bersama ke sini untuk memperkuat keputusan Menkumham RI tahun 2020 tertanggal 18 Mei 2020,” ujar Mulyadi.

Dan sekaligus memberikan dokumen supaya kalau  ada yang memasukkan nama-nama lain itu bertentangan dengan Keputusan Menkumham RI 2020.

“Ini masukan kepada Pak Kanwil Supaya bisa memberikan masukan pula ke bapak Menkumham RI, di Jakarta,” ujar Mulyadi.

Mulyadi juga mengatakan, saat ini selain menyerahkan lampiran dokumen dan informasi, DPD Partai Demokrat Sumbar juga melakukan silaturahmi dengan jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar.

Kakanwi Kemenkumham Sumbar Andhika Prasetya mengatakan, kewajiban mereka untuk memberikan kesempatan dan pelayanan pada semua komponen masyarakat, termasuk Partai Demokrat.

“Sebagai fungsi kami, akan segera menyerahkan berkas ini pada pimpinan kami, dan informasi ini juga sangat bermanfaat bagi kami,’ujarmya.

Andhika juga mendoakan, semoga polemik yang terjadi saat ini cepat berakhir, agar semua pihak bisa menjadi senang dan bisa menerima semua keputusan netral yang akan diambil pihak Kemenkumham RI.

Sementara kader dan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar HM Nurnas kepada wartawan mengatakan pertemuan dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar adalah bentuk kerja Ketua DPD Partai Demokrat untuk meyakinkan masyarakat Sumbar.

“Demokrat Sumbar solid dan loyal kepada putusan tertinggi yang sah dan benar yakni AHY Ketum diputuskan di KLB 2020 oleh peserta yang legalitasnya tidak disanksikan lagi,” ujar HM Nurnas.(iko)