Dirjen PLU Ditangkap, Hj Nevi: Ada Moral Hazard, Usut Tuntas

oleh -211 views
oleh
211 views
Dirjen PLU Kemendag RI jadi tersangka minyak goreng, Hj Nevi minta kejaksaan usut tuntas siapa pun yang terlibatm (foto: dok)

Jakarta, — Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLU) Kementerian Perdagangan (Kemendagr) RI ‘digelandangkan’ jaksa ke bilik jeruji penjara dengan status tersangka.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, sangat kaget akan kejadian itu dan menyatakan telah terjadi moral hazard dari seoramg pejabat tinggi di Kemendag RI tersebut.

“Penangkapan seorang Dirjen tentu menjadi langkah awal yang perlu terus ditindaklanjuti dan pihak Kejaksaaan Agung harus usut tuntas kasus ini,” ujar Hj Nevi Zuairina lewat rilisnya diterima media ini Jumat 22/4-2022.

Semakin ironi atas penangkapan pejabat penting dalam hal pengendalian harga kebutuhan masyarakat.

“Penetapan status tersangka pejabat Kemendag RI ini justru menjadi ironi bagi Kementerian Perdagangan yang diharapkan masyarakat bisa menyelesaikan persoalan kasus minyak goreng yang mahal dan menyulitkan rakyat Indonesia,” ujar Hj Nevi.

Politisi PKS ini mengatakan dalam waktu dekat DPRD harus segera memanggil Kemendag RI.

“Ini penting dilakukan sebagai upaya untuk membuat tindakan yang lebih agresif untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng yang sudah 7 bulan lebih harganya melangit, ” ujar wakil rakyat dari Dapil Sumbar II itu.

Politisi PKS ini mengingatkan, bahwa FPKS sudah pernah mengusulkan Pansus minyak goreng. Semestinya seluruh anggota DPR dapat memahami maksud ini agar semakin terang benderang persoalan minyak goreng dapat diurai dan tujuan akhirnya demi rakyat Indonesia dapat mengakses minyak goreng dengan harga wajar.

Nevi mengatakan, saat ini momentum pemerintah untuk menunjukkan kekuatannya dalam menghadapi mafia yang beredar di sekitar tata niaga sawit.

“Ingat sampai hari ini, negara telah memberikan izin tanah negara dikelola oleh pengusaha sawit seluas 14,4 juta hektar, ” ujar Hj Nevi.

Fraksi PKS kata Hj Nevi tetap konsisten menyuarakan dan mengajak teman-teman di DPR-RI untuk membentuk Pansus Hak Angket tentang Kasus mahalnya Minyak Goreng ini,

“Untuk membuka tabir apa yang terjadi dibalik tingginya harga minyak goreng dalam jangka waktu yang sangat lama. Secara konstitusi, ini lebih progresif bila dibandingkan tanpa ada Pansus untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng,”tegas Hj Nevi Zuairina.(nzcenter/hd)