Disaksikan Wakil Ketua KPK, Sutan Riska Teken Kesepakatan Pencegahan Korupsi

oleh -379 views
oleh
379 views
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan teken kesepakatan anti pencegahan korupsi disaksikan Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang, Kamis 18/7 di Gubernuran Sumbar. (foto: humas-dharmasraya)

Padang,—Tidak ada tempat bagi koruptor di Dharmasraya, itu betul yang tersirat di wajah Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerjaaan, saat meneken kesepakatan pencegahan korupsi, Kamis 18/7 di Padang.

Kesepakatan diteken Sutan Riska disaksikan Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Intinya Pemkab Dharmasraya makin serius dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Itu terlihat dari adanya kesepakatan bersama Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kakanwil Pertanahan dan Dirut Bank Nagari. Kerjasama ini untuk mengikat masing-masing pihak agar menutup kebocoran penerimaan daerah utamanya pajak dan retribusi daerah.

“Dengan kesepakatan bersama ini, maka potensi penerimaan, baik itu dari pajak maupun retribusi bisa terhitung dengan lebih akurat. Dan juga dengan sistem pembayaran melalui aplikasi, maka peluang kebocoran dari pendapatan daerah bisa ditekan serendah mungkin. Mudah mudahan pendapatan daerah kita membaik,”ujar Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Pada tahun tahun mendatang, Pemkab Dharmasraya memang terus memperkuat peranan dan kontribusi pendapatan daerah dalam pembiayaan pembangunan daerah.

Pasalnya, Kabupaten Dharmasraya butuh biaya yang tidak sedikit untuk membiayai pembangunan di segala bidang.

“Salah satu upaya mendongkrak pendapatan daerah, ya dengan memaksimalkan potensi, menutup kebocoran,”ujar Sutan Riska.

Sementara itu, peranan Bank Nagari dalam upaya menekan kebocoran pendapatan daerah adalah dengan mengembangkan sistem pembayaran melalui mapping box, di mana wajib pajak maupn wajib retribusi bisa membayar melalui mapping box dan kemudian tercatat d bank sebagai pendapatan dserah.

Kemudian DJP melakukan pencatatan pajak dan mendistribusikan kepada daerah. Dan juga Kanwil Pertanahan memberikan data nilai objek pajak dan besaran pajak dan retribusi yang harus dibayarkan.

Melalui kerjasama ini, Bupati Dhamasraya Sutan Riska mengharapkan agar potensi pendapatan daerah bisa didata dengan jujur.

Kemudian kebocoran yang mungkin terjadi bisa ditekan melalui pengembangan sistem pembayaran onlne. Dengan demikian pendapatan akan meningkat sebaga sumber pembiayaan pembangunan.

“Kalau pendapatan bagus, pembangunan akan lancar,”ujar Sutan Riska.(rilis: hms-dms)