Disdukcapil Payakumbuh Gelar Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2006 Di HBT

oleh -198 views
oleh
198 views

Payakumbuh — Guna mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang pelayanan administrasi kependudukan di masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh gelar sosialisasi dan diskusi bersama Lurah dan LPM Nunang Dayabangun (NDB) yang mengajak Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Kota Payakumbuh kerjasama dalam mengatasi administrasi kependudukan di Kelurahan NDB, Kamis (26/5).

Berlangsung di gedung serbaguna HBT jalan bandung 27, kelurahan NDB, Disdukcapil yang didampingi Lurah bersama LPM tersebut duduk bersama dengan Ketua beserta jajaran pengurus HBT guna membicarakan kendala dan permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat dalam proses pengurusan administrasi kependudukan.

Diawal sambutannya Lurah NDB Ari Ashadi, ucapkan terima kasih kepada Kepala Didukcapil Wal Asri bersama Jajaran yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir bersama dalam rangka memberikan pencerahan dan berbagi informasi kepada masyarakat tentang UU no 23/2006 tentang administrasi kependudukan.

Lebih lanjut, Ari sampaikan apresiasi atas penyambutan dari Ketua HBT Payakumbuh Thomas Wiryo Pranoto bersama jajaran pengurus yang hadir langsung untuk meluangkan waktu agar dapat bisa duduk bersama untuk membicarakan tentang kendala dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan selama ini yang masih terjadi.

Ketua HBT Thomas Arya atau akrab disapa Tua ko turut mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Payakumbuh bersama Tim yang telah datang ke HBT untuk memberikan sosialisasi dan informasi tentang administrasi kependudukan sesuai dengan undang-undang nomor 23/2006.

“Tentu ucapan yang sama terhadap Lurah NDB bersama Ketua LPM NDB yang mana mereka ini selalu aktif dalam memfasilitasi terselenggaranya kegiatan di HBT ini, yang diantaranya kegiatan sosialisasi ini,” ucap Tua Ko Thomas Arya.

Tua ko Thomas Arya dan pengurus yang lain menyambut baik terselenggaranya acara sosialisasi yang digelar tersebut, masih banyak sekali informasi yang belum kami dapatkan beserta anggota yang lain khususnya berkaitan dengan administrasi kependudukan ini,” ucapnya lantang.

Menyambut atas apa yang disampaikan oleh Tua Ko, kepala Disdukcapil Wal Asri sebelum memaparkan materinya juga menyampaikan rasa terima kasih serta harunya kepada perhimpunan bersatu teguh Payakumbuh yang telah meluangkan waktu mengikuti acara yang dilaksanakan Disdukcapil.

“Sudah lama agenda ini kami rencanakan bersama Lurah dan LPM, akan tetapi baru hari ini bisa terlaksana,” kata Wal Asri bahagia.

Ditegaskan Wal Asri, sesuai peraturan perundang-undangan nomor 23 tahun 2006 yang mana bahwa dalam UU ini diatur mengenai hak dan kewajiban penduduk, kewenangan penyelenggara dan instansi pelaksana, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, data dan dokumen kependudukan, sistem informasi dan administrasi kependudukan, perlindungan data pribadi penduduk, sanksi administratif dan sanksi pidana terkait administrasi.

Ia berharap informasi yang disampaikan nanti dapat menjadi perhatian bersama dan bisa mengurangi keragu-raguan masyarakat dalam melakukan proses pengurusan administrasi kependudukan.

Sementara itu, Ketua LPM NDB Fahman Rizal Lubis sambut baik dengan terselenggaranya acara sosialisasi di HBT, memang dalam perencanaannya sudah lama rencana sosialisasi ini akan diselenggarakan seperti yang di sampaikan oleh Kadis Dukcapil Wal Asri kepada kami (Lurah dan LPM),” ucap Fahman.

Tidak lupa, Ketua LPM turut sampaikan terima kasih kepada Tua Ko Thomas dan jajaran pengurus yang mana dalam hal ini langsung menanggapi atas koordinasi bersama dalam akan digelarnya kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan beberapa hari yang lalu, mudah-mudahan informasi yang diberikan oleh Disdukcapil ini akan dapat membantu masyarakat dalam melengkapi kekurangan berkaitan dengan administrasi kependudukan,” tukas Ketua LPM NDB Fahman Rizal.

Salah seorang pengurus HBT (Vera) yang juga sebagai peserta dalam sosialisasi tersebut menyampaikan kendala dan permasalahannya dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan, iya, saya akhirnya paham dan mengerti kendala yang saya hadapi selama ini setelah dijawab langsung dengan jelas oleh narasumber dari Disdukcapil Kota Payakumbuh,” ungkapnya bahagia.

Atas penjelasan dan informasi yang didapatkannya bersama seluruh peserta sosialisasi, Vera mengucapkan terima kasih kepada Lurah serta LPM yang telah menghadirkan narasumber dari Disdukcapil untuk berbagi informasi berkaitan dengan administrasi kependudukan.

Dirinya mengakui, dikarenakan kami belum begitu memahami tentang alur pelayanan serta proses kepengurusan administrasi kependudukan ini, sehingga masih terdapat beberapa kerabat saya yang belum lengkap secara administratif kependudukan,” tukasnya mengakhiri. (han)