Diserahkan Wako Fadly Amran, 130 Mustahiq Terima Zakat dari Baznas

oleh -93 views
oleh
93 views

PADANG PANJANG, KOMINFO — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang kembali menyalurkan zakat kepada 130 Mustahiq. Zakat dengan total nilai Rp. 277.825.000 ini, diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA, Datuak Paduko Malano, Selasa (28/9), di Masjid Tauhid Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Padang Panjang Barat.

Wako Fadly mengapresiasi Baznas yang telah menyalurkan empat program zakatnya. Yaitu Padang Panjang Makmur Rp. 144.100.000 kepada 55 mustahiq. Padang Panjang Sehat Rp. 7.650.000 kepada empat mustahiq, Padang Panjang Cerdas Rp. 122.775.000 untuk 75 mustahiq dan Padang Panjang Peduli Rp.13.300.000 untuk satu orang Mustahiq.

“Apa yang dilakukan Baznas luar biasa. Dari beasisiswa melalui program Padang Panjang Cerdas, lalu ada program Padang Panjang Makmur, Padang Panjang Peduli, dan Padang Panjang Sehat dengah jumlah zakat yang banyak dari ASN dan masyarakat umum,” katanya.

Dikatakannya lagi, Baznas menjadi bagian penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Kemudian, Fadly meminta Baznas selalu mengevaluasi program yang telah ada secara terus menerus sesuai dengan kondisi Padang Panjang.

Sementara itu, Ketua Baznas, Syamsuarni, S. Ag menyebutkan, penyaluran zakat melalui empat program Baznas ialah bentuk nyata kerja Baznas menyalurkan zakat dari para Muzaki. “Kami berharap zakat dari ASN maupun masyarakat, selalu disalurkan melalui Baznas,” tuturnya.

Kepada masyarakat penerima zakat, Syamsuarni mengimbau untuk memanfaatkannya sesuai peruntukannya. “Semoga para mustahiq dapat memanfaatkan zakat ini dengan rasa syukur dan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama, Drs. H. Alizar, M.Ag, jajaran pengurus Baznas, sejumlah pejabat Pemko dan undangan lainnya. (harris)