Dituduh Buat Berita Palsu untuk Dapat Cuan, Wartawan Laporkan Oknum Satpol PP ke Polisi

oleh -1,654 views
oleh
1,654 views
Ke Mapolres ini Minggu malam, wartawan melaporkan dugaan fitnah pribadi dan profesi seorang wartawan. (dok)

Agam,— aparat publik seperti Satpol PP semestinya tidak mencampuradukan kerja wartawan terkait tindakan penertiban yang dilakukan.

Bahkan menyebut berita wartawan fitnah dan membujuk korban untuk tak melayani karena berita itu akan digunakan mendapatkan rupiah atau cuan dari yang diberitakan.

Melihat itu, wartawan yang diinfokan tidak terima sesuai koridor hukum, selaku warga negara si wartawan media ini di Lubuk Basung Agam Minggu 5/11-2023 malam melapor ke polisi dengan didampingi Selvia, cewek yang diamankan Satpol PP Lubuk Basung pada penertiban Kamis malam yang diberitakan media ini.

“Saya terpanggil untuk melaporkan karena ini menyangkut kerja profesi saya yang difitnah dan disebut berita untuk mendapatkan pitih atau rupiah kepada korban yang sebelumnya saya beritakan,”ujar Abe usai melapor ke Polres Agam, Senin 6)11-2023.

Abe si wartawan itu melaporkan oknum Satpol PP inisial FD ke Polres Minggu malam tadi diterima piket jaga Polres.

“Laporan masyarakat sudah diterima dan langsung kita serahkan ke Piket Rekrim Polres,”ujar KSPK Polres Aiptu Miris, Ikhlas Indra.

Dugaan fitnah kepada wartawan dan profesi, hal itu terjadi terkait pemberitaan yang viral, pemberitaan tersebut terkait adanya dugaan kesalahan SOP Satpol PP pada Giat Gabungan Kamis 2/11-2023 malam.

Selvia Wiranti mengatakan kepada wartawan tentang ada oknum Satpol PP inisial FD menghubunginya via telepon.

“Kalau ada Abe menghubungi jangan di respon, nanti dia membuat keterangan palsu dan setelah itu meminta uang”, ujar Selvia kepada si wartawan media ini.

Mendengar jadi sasaran fitnah seperti itu Abe langsung menghubungi Kasat Pol PP Damkar Lubuk Basung Dandi Pribadi untuk mempertanyakan hal tersebut.

“Ass pak. apa maksud anggota bapak mengatakan kalau ketemu saya jangan di respon nanti dibuat keterangan palsu dan setelah itu diminta uang?, ini saya sampaikan via WhatsApp ke nomor Pak Kasatpol PP tersebut.

Namun kata Abe sampai melapor ke polisi dan sampai malam ini pesan WhatsApp saya tidak ada respon dari Kasatpol PP dan Damkar itu

Tak hanya Kasat nya, ke oknum Satpol PP FD juga langsung menghubungi via telepon dan menanyakan maksud omongan yang bersangkutan.

“Apa maksud berkata seperti itu? apa ada yang tidak berkenan dengan saya? apa ada masalah dengan saya?”, tanya saya kepada FD,”ujar Abe.

Namun FD menyangkal semua itu tapi setelah dihubungkan dengan Selvia FD tidak bersuara lagi.

“Atas kejadian ini, oknum Satpol PP tersebut dugaan saya sudah sangat jelas menghina dan merendahkan profesi wartawan dengan bahasa meminta keterangan habis tu minta uang,”ujar Abe.

“Saya sudah melaporkan masalah tersebut ke Polres Agam terkait fitnah dan penghinaan terhadap profesi jurnalis sesuai dengan UU Pers yang ada di negara Indonesia. Saat mendatangi Polres Agam, saya juga didampingi beberapa awak media dan juga saksi Selvia Wiranti bersama beberapa orang lainnya,”ujar Abe.

KSPKT Polres Agam Aiptu Ikhlas Indra langsung mengarahkan ke piket Reskrim yang bertugas pada malam tersebut.

“Oke , laporan ini bisa langsung diarahkan ke piket Reskrim yang bertugas pada malam ini,”ujar Aiptu Ikhlas.

Saat proses laporan wartawan ini menjelaskan kronologis, ada 12 poin tentang kronologi satu demi satu.

“Tujuan saya buat laporan ke polisi untuk memulihkan nama baik dan juga nama baik profesi saya seorang jurnalis,”tegas Abe.(adr)