DKPP Tetap CONCERN Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu/Pilkada

oleh -341 views
oleh
341 views
Plt Ketua DKPP Prof Muhammad beserta anggota hadir RDP pertama tahun 2020 dengan Komisi II DPR-RI di Ruang Rapat (KK III) Gedung Nusantara DPR RI, Selasa kemarin 14/1. (rilis: humasDKPP)

Jakarta,—Pelaksana tugas (Plt.) Ketua DKPP, Prof. Muhammad tegaskan DKPP tetap fokus pada penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Ruang Rapat (KK III) Gedung Nusantara DPR RI, Selasa 14/1

Plt Ketua DKPP Muhammad mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR-RI merupakan RDP pertama di tahun 2020 untuk penyelenggara Pemilu KPU, Bawaslu dan DKPP sekalian Persiapan dan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dan isu-isu aktual lainnya.

“Terkait persoalan masalah hukum, dipersidangan DKPP akan dengarkan, dan tetap concern pada penegakan kode etik,” ujar Muhammad.

Sementara itu Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP (F-PDIP) Junimart mengatakan salah satu modus pelanggaran KEPP pada 2019, yaitu manipulasi suara sementara dalam paparan DKPP, modus pelanggaran ini mencapai 17 persen dari seluruh pelanggaran KEPP.

“Kedepannya DKPP lebih berhati-hati dalam menangani jenis pelanggaran ini karena dinilainya masuk domain pidana” tegas Junimart

Plt Ketua DKPP Muhamad menambahkan beberapa kasus memang ada yang terbukti di persidangan bahwa ada yang memanipulasi suara.

“Kami menilai ini persoalan etika juga karena ada ketidakjujuran,terima kasih, Pak Junimart, sudah diingatkan soal ini,” tutup Muhammad.

Plt Ketua DKPP, Prof. Muhammad hadir bersama anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo, Ida Budhiati didampingi Sekretaris DKPP, Bernad D. Sutrisno dan pejabat struktural di lingkungan Sekretariat DKPP. (ril/Rom)