Doorrr, Pemilik Shabu dan Senpi Dilumpuhkan

oleh -612 views
oleh
612 views
Mobil.tersangka shabu dan pemilikan senjata api.diamankan Polres Limapuluh Kota Sabtu 7/9 (foto: dok/nov)

Payakumbuh,—Dooor door dorr bunyi tembakan aparat setelah memperingati tersangka pemilik shabu dan senjata api (senpi), Sabtu 7/9 tadi di Limapuluh Kota Sumatera Barat.

Tindakan tegas aparat dilakukan karena pelaku mencoba mencelakai anggota dalam melaksanakan tugas, sepasang insan terpaksa dilumpuhkan Personel Reskrim Polres Limapluh Kota dengan timah panas.

Tersangka inisial Y (35 thn), yang beralamat di Rumbai Pekan Baru dan pasangannya WH (27 thn), ibu rumah tangga, dengan alamat Hangtuah, mencoba menerobos dan menabrak anggota Kepolisian saat melakukan razia Patuh Lodaya, di depan Mako Polres Limapuluh Kota.

Kejadian berlangsung saat Polres Limapuluh Kota dan Polsek Pangkalan mendapat perintah untuk melakukan kegiatan Operasi Patuh Lodaya, sekitar pukul 08.00 Wib, dipimpin Kanit Turjawali Lantas IPDA Aprimal Sural.

Petugas memberhentikan satu unit mobil merk Honda Jazz warna putih No.Pol BM 1516 SF, namun mobil tersebut tidak mau berhenti. Bukan hanya melaju, justru mengacungkan senjata api (Senpi) dari dalam mobil. Pelaku juga sempat menabrak mobil di depannya, sambil terus mengacungkan Senpi.

Karena dianggap sudah melakukan perlawanan, dan mengantisipasi jangan ada korban masyarakat pemakai jalan, anggota Reskrim mencoba memberikan tembakan peringatan ke atas sambil menyuruh keluar.

Tapi peringatan dan perintah petugas tak dihiraukan, bahkan terus mengancam personil dengan Senpi.

Dasar pertimbangan Standar Operasi Prosedur dan hukum, akhirnya  hukum, personil langsung mengarahkan tembakan terarah, hasilnya, pelaku yang mengacungkan Senpi tersebut menyerah tak berdaya.

Tersangka Y akhirnya menghembuskan nafas terakhir karena peluru menembus tubuhnya. Tersangka langsung dikirim ke Rumkit Polda Sumbar untuk selanjutnya diotopsi.

Pada peristiwa itu, jajaran Reskrim Polres Limapuluh Kota mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit mobil sedan warna putih, narkotika jenis shabu seberat lebih kurang 400 gram dan Senpi jenis FN warna hitam tanpa peluru.

Saat ini Polres Limapuluh Kota dan jajaran sedang menunggu keluarga pelaku yang sudah dihubungi.(nov)