Dosen FISIP Unand Advokasi Masyarakat Sungai Tarab

oleh -628 views
oleh
628 views
Dosen FISIP Unand lakukan pengabdian masyarakat dengan mengadvokasi pelaku UMKM Kopi Bubuk Koto Tuo, Jumat 13/12 (foto: dok)

Tanah Datar,—Para Dosen jurusan Administrasi Publik FISIP Unand kenbali turun gunung, mereka melakukan Pengabdian Kepada Masyatakat di Sungai Tarab Tanah Datar Jumat, 13/12.

Para Dosen FISIP itu menggelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga bagi Pelaku Usaha (IRTP) Kopi Bubuk di Nagari Koto Tuo Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah.

Pelatihan ini berawal dari temuan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Jurusan Administrasi Publik yaitu Enggi Hidayat tentang minimnya produsen kopi bubuk yang memiliki IRT-P di Nagari Koto Tuo.

Selain pangan yang harus sesuai dengan selera konsumen, bermutu, dan halal, yang lebih penting juga adalah aman untuk dikonsumi.

“Untuk itu, sebuah keniscayaan Kopi Bubuk yang beredar mestilah mempunyai SPP-IRT. Apalagi Koto Tuo tercatat sebagai salah satu penghasil kopi bubuk terbesar di Tanah Datar, dan hampir 75% masyarakat Nagari Koto Tuo hidup dari pengolahan kopi secara turun temurun lebih dari dua generasi sehingga SPP-IRT ini sangat penting keberadaannya,”ujar Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Dr. Hendri Koeswara, S.IP., M.Soc.Sc, Jumat 13/12.

Berdasarkan data yang ada tercatat sebanyak 160 IRTP Kopi Bubuk dengan 177 merek dagang kopi ada di Nagari Koto Tuo, dan ironisnya hanya 14 yang memiliki SPP-IRT, itu pun sebagian sudah melewati masa berlaku izin yang dimiliki.

“Inilah yang menjadi dasar kegiatan pengabdian masyarakat kita lakukan untuk mengadvokasi pelaku usaha kopi bubuk tersebut agar mempunyai izin edar,”ujarnya.

​Regulasi terbaru yang mengatur tentang pemberian SPP-IRT ini diatur oleh BPOM RI melalui Perka BPOM RI No. 22/2018 untuk memudahan pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

“Sayangnya, hal ini belum direspon dalam sebuah kebijakan oleh Pemerintah Kabupaten. Walaupun jabatan fungsional tenaga pengawas pangan tersedia dan memiliki sertifikat DFI (District Food Inspector) pada Dinas Kesehatan tapi jumlahnya masih sangat minim, sehingga fungsi penyuluhan dan pengawasan belum optimal,”ujar Hendri.

Pada bagian lain, Dosen yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu Ilham Aldelano Azre mengatakan bahwa Pemerintahan Nagari Koto Tuo juga terbatas dalam melakukan advokasi kepada IRTP Kopi Bubuk. Dan, sejak bergulirnya Dana Desa belum banyak program dan kegiatan terkait dengan kopi di Nagari ini yang dapat dianggarkan dalam APBNag Koto Tuo. Ditambah lagi dengan keberadaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) yang tidak mempunyai core business sesuai potensi desa yaitu kopi bubuk

Advokasi kepada pelaku usaha Kopi Bubuk di koto Tuo itu materi pelatihan juga disampaikan langsung oleh Kepala Balai Besar POM di Padang yaitu Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm tentang Keamanan Pangan dan Persyaratan Izin Edar P-IRT.

Martin rupanya sangat concern dengan pengembangan UMKM, terutama fasilitasi yang mesti diberikan oleh BBPOM di Padang dalam hal perizinan.

Fasilitasi terhadap aktor yang terlibat dalam pengurusan SPP-IRT, menurut Martin Suhendri bisa saja mewujudkan Nagari Koto Tuo sebagai Desa Sentra Kopi Bubuk jika seluruh pemangku kepentingan serius menggarapnya.

“Apalagi saat ini Model collaborative governance dalam melakukan advokasi kebijakan sangat efektif karena menghilangkan sekat-sekat aktor yang terkait dengan sinergitas dan kebijakan selama ini terhijab dalam kewenangan dan tugas pokok serta fungsi masing-masing yang menihilkan potensi masyarakat agar perubahan kebijakan dapat terwujud,”ujarnya.

Kolaborasi antar aktor akan menjadi elemen penting keberhasilan advokasi kebijakan untuk menciptakan Nagari Koto Tuo menjadi Desa Sentra IRTP Kopi Bubuk dengan optimalisasi modal sosial ekonomi dalam pembangunan desa.

“Di sinilah letak urgensi pengabdian masyarakat dalam advokasi kebijakan ini penting untuk dilakukan, apalagi Jurusan Administrasi Publik memang mengkaji soal pelayanan publik terutama soal perizinan ini,”ujar Hendri.

Kegiatan pengabdian masyarakat tentang pelatihan tata cara pemberian SPP-IRT ini didanai Universitas Andalas dengan Skim IPTEK Berbasis Dosen dan Mahasiswa (IbDM) LPPM Universitas Andalas Padang, yang menghadirkan hampir 30 orang pelaku industri kopi bubuk yang ada di Nagari Koto Tuo.(rilis/hk)