DPD Asita Riau dan Jakarta Tegas Ambil Sikap Bergabung Dengan ASITA “Artha Hanif”

oleh -206 views
oleh
206 views

Padang–Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya berkaitan dengan konflik intern  pasca terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) dibawah kepemimpinan Bapak Artha Hanif dan Asita yang dipimpin oleh ibu Nunung Rusmiati. Maka DPD ASITA Riau dan DKI Jakarta mengambil sikap.

Dihubungi melalui telepon, Julfiyanto, SE.MBA selaku ketua DPD ASITA Riau mengatakan bahwa memang benar Asita Riau bergabung dengan Asita di bawah kepemimpinan Artha Hanif.

” Ya benar, sikap kami disini sudah jelas bahwa kami bergabung dengan Asita dibawah kepemimpinan Bapak Artha Hanif, oleh karena itu secepat nya kami akan melakukan konsolidasi internal organisasi pada tingkat DPD baik pengurus maupun anggota Asita Riau dan penertiban administrasi Asita” ujar julfiyanto.

Ia juga akan melakukan konsolidasi eksternal dan menyampaikan ke seluruh steakholder DPD Asita Riau baik pemerintahan maupun non pemerintahan dan membenahi  semua aturan organisasi Asita Riau didasarkan pada aturan induk organisasi Asita dibawah kepemimpinan Bapak Artha Hanif.

Senada dengan hal itu, sikap tegas juga diambil oleh ASITA DPD DKI Jakarta. Pengurus DPD ASITA DKI beserta seluruh anggotanya yg berjumlah lebih 1000 perusahaan travel agent sudah menyatakan berpindah induk organisasi ke DPP ASITA yang diketuai oleh Pak Artha Hanif.

Hal itu di buktikan dengan keluarnya surat keputusan no.KEP : 005/SK-ASITAJKT/IX/2021 tentang penetapan pilihan DPD Asita DKI Jakarta untuk organisasi Asita ditingkat pusat.

Dalam surat itu tertulis bahwa DPD Asita DKI Jakarta tidak berafiliasi lagi dengan DPP Asita kepemimpinan Nunung Rusmiati dan menetapkan pilihan bahwa induk organisasi Asita adalah organisasi Asita yang bergerak di bidang pariwisata tingkat pusat sesuai SK AHU-0000993.AH.01.08.2021 tertanggal 8 Juli 2021 yang dipimpin oleh Artha Hanif sebagai ketua umum periode 2021-2024.

Surat yang disahkan di jakarta tanggal 27 September itu ditanda tangani oleh Ketua DPD DKI Jakarta Dra. Hasiyanna S. Ashadi. MM dan Sekretaris Nining S Wiati. (monsis)