[caption id="attachment_4027" align="aligncenter" width="1280"] Wakil Ketua PPUU DPD RI, Senator asal Sumbar Nofi Candra saat rapat Panja Proglenas Prioritas Senin 23/10. (foto: dok)[/caption]Jakarta,---DPD dan DPR RI terus membahas tugas legislasi mereka, hari ini dua lembaga tinggi negara ini menyepakati pembahasan 50 RUU pada 2018.
"Alhamdulillah pada rapat Panitia Kerja (Panja) Proglenas Prioritas antara DPR-DPD RI telah sepakat memprioritaskan 50 RUU pada tahun depan,"ujar Wakil Ketua PPUU DPD RI, Nofi Candra usai rapat Panja, Senen 23/10 di Senayan Jakarta.Nofi Candra Senator DPD RI asal Sumbar ini mengaku ada harmonisasi dalan rapat Panja Proglenas Prioritas tadi.
"Baik kami di DPD RI maupun Baleg DPR RI pada rapat sangat kondusif dan sama menyadari tugas dan fungsi dua lembaga dalam melahirkan UU,"ujar putera asli Solok Sumbar ini.Menurut Nofi yang menjadi RUU Prioritas itu sesuai kesepakatan Senin kemarin, yakni 45 RUU luncuran 2017 dan lima RUU usulan baru."Lima RUU baru itu, tiga RUU usulan DPR RI dan dua RUU usulan pemerintah,"ujarnya.Rincian detilnya kata Nofi Candra, 22 RUU dalam pembicaraan tingkat satu, tujuh RUU tahap harmonisasi, satu RUU menunggu keputusan paripurna, 14 RUU dalam penyusunan, tiga RUU usulan baru pemerintah dan dua RUU usulan pemerintah.(dedi)
Editor : Adrian Tuswandi, SH