DPD RI Gelar FGD, RUU Diharapkan Berpihak ke Daerah

oleh -667 views
oleh
667 views
Senator DPD RI asal Sumbar Nofi Candra serahkan cenderamata kepada Dekan FH UGM Jogja usai FGD DPD RI di kantor DPD RI, Rabu 6/9.

Senator DPD RI asal Sumbar Nofi Candra serahkan cenderamata kepada Dekan FH UGM Jogja usai FGD DPD RI di kantor DPD RI, Rabu 6/9.Jogjakarta,—DPD RI menggelar Focus Group Duscussion (FGD) dengan akademisi dan mahasiswa Fakultas Hukum Univeristas Gajah Mada (UGM) di Kantor DPD RI Jogjakarta, Rabu 6/9.

Nofi Candra Senator DPD RI asal daerah pemilihan Sumatera Barat sekaligus Wakil Ketua Panitia Pembuat UU DP RI terlibat aktif dalam FGD bertajuk Inventaris Masalah Proglegnas.

“Benang merah dari FGD DPD bersama Fakuktas Hukum UGM, yakni harapan akademisi dan mahasiswa, RUU dibuat DPR kedepan mesti lebih banyak berpihak kepada daerah,”ujar Nofi kepada media ini.

Ada banyak RUU yang diharapkan lahir di pemerintahan Presiden Jokowi berpihak kepada kebutuhan daerah, seperti RUU tentang Hak atas tanah adat, RUU tentang Pajak Daerah, RUU tentang Koperasi dan RUU tentang ekonomi Kreatif berbasis Komoditi lokal.

“Juga kalangan civitas i Hukum UGM minta UU Pilkada, UU Pemda disatukan saja menghindari tumpang tindih, juga UU tentang keistimewaan daerah dan banyak rekomendasi dari FGD tadi,”ujar Nofi.

Fokus Group Discusion (FGD) bertajuk Inventarisasi Masalah Prolegnas (Program Legislasi Nasional) antara DPD-RI dengan FH UGM beserta mahasiswa dan masyarakat umum dilaksanakan dalam rangka menyusun RUU yang akan dibahas oleh DPD-RI tahun 2018.

“Untuk aspiratif dan kapabel, DPD-RI mulai melakukan penjaringan aspirasi dan menerima masukan dari berbagai daerah,”ujarnya.

Menurut Nofi Candra roadshow FGD DPD RI untuk mengantisipasi agar RUU dilahirkan DPD-RI  tidak hanya jakarta sentris. “Tapi lebih menonjolkan kebutuhan daerah,”ujarnya.

DPD RI telah mengagendakan FGD tahap pertama di dua tempat. “Pertama di Fakultas Hukum UGM Jogja, lokasi kedua Universitas Sriwijaya,”ujarnya.

Nofi Candra juga berulaya pada FGD tahap dua, Sumbar menjadi tempat FGD DPD RI.

“Saya berupaya FGD Inventaris Masalah Prolegnas dilaksanakan  di Sumbar dan mengInisiatifkannya Pemprov Sumbar,”ujarnya.

Menurut Nofi sangat penting digelar FGD di Sumbar terutama terkait keinginan lahirnya UU Keisitimewaan Minangkabau.

“Tentu keinginan RUU Keistimewaan Minangkabau langkah awalnya adalah FGD untuk mengkaji dan menganalisis serta masukan stakeholder Sumbar, agar menjadi dasar  DPD RI mengusulkan RUU,”ujarnya.

Selain menampung aspirasi terkait RUU 2018, ternyata menurut Nofi Candra daerah juga punya harapan beaar soal kewenangan DPD memutus UU terkait daerah.

“Itu menjadi pengharapan besar banyak masyarakat di daerah,”ujar Nofi.(wandi)