Padang–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar kegiatan Konsilidasi Pengendalian P3PD Tingkat Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan di Pangeran hotel 9-11 sept 2024.
Ikut dalam kegiatan ini adalah seluruh OPD dinas pemberdayaan se Provinsi Sumatera Barat , Bappeda Provinsi , inspektorat Provinsi dan Bina Pemdes Kementrian dalam Negeri.
Kegiatan konsilidasi ini di buka secara resmi oleh Plt Kadis DPMD Provinsi Mahdianur, dalam kesempatan ini beliau mengatakan bahwa prpgram P3PD adalah prpgram unggulan sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur dan kelembagaan Desa/Nagari, maka perlu dukungan penuh dari pemerintahan baik provinsi dan kabupaten dalam mengujudkan tata Kelola pemerintahan desa yang semakin membaik.
Lebih jauh Mahdianur berharap agar adanya strategi optimalisasi daerah untuk mendukung capaian atau tujuan dari Program P3PD yaitu meningkatnya kemampuan pemerintah desa/nagari dalam mengelola dana desa sesuai dengan kebutuhan local desa serta absolut, transparan dan akuntabilitas dalam pelaporan kepada masyarakat. “ manfaatkan program P3PD, karena programi ini juga akan mengajarkan bagaimana pemerintahan desa bisa melakukan pelayanan dengan basis teknologi atau digital, karena di awal Oktober Tahun ini sebanyak 474 kaur perencanaan dan keuangan akan di berikan materi pelatihan tentang Learning Manajemen System (LMS), imbau Mahdianur.
Sementara Delvi mewakili Bina Pemdes Kementrian Dalam Negeri dalam sambutannya mengatakan bahwa program P3PD akan berakhir pada Tahun 2024, maka perlu dukungan dari semua unsur untuk melanjutkan program ini agar kemandirian dan keswadayaan Desa/Nagari bisa diujudkan.
Provinsi Sumbar dari pengalaman, selalu berada di garis depan untuk soal-soal kegiatan yang berhubungan dengan Desa/Nagari, maka tentu harapanya ke depan pendampingan kepada aparatur dan Lembaga pemerintahan Desa/nagari terus ditingkatkan, ujar delvi.
Konsilidasi Pengendalian P3PD Tingkat Daerah Provinsi Sumatera Barat di lanjutkan dengan pemberian materi oleh Bappeda dan Inspektorat, substansi dari dua materi ini adalah tentang kebijakan Pemerintah dalam Akselerasi pelakanaan P3PD dan Kebijakan umum dalam fungsi Pengawasan dan penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Nagari.
Sedangkan Koordinator Provinsi P3PD Feri Irawan dalam kegiatan konsilidasi ini mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting kita lakukan secara continue agar seluruh Progress Kegiatan P3PD bisa terlaporkan secara sistematis.
Manfaatkan kami RMC 7 program P3PD secara total supaya kami punya kontribusi yang tegas terhadap upaya meningkatkan kapasitas Aparatur dan kelembagaan pemerintahan di Desa/Nagari, ujar Feri. (Sky)