DPRD Kulon Progo Sambangi Dewan Padang

oleh -676 views
oleh
676 views
DPRD Padang Kamis 9/11 dikunjungi wakil rakyat di Kulon Progo Yogyakarta. (foto: humas-dprdpdg)
DPRD Padang Kamis 9/11 dikunjungi wakil rakyat di Kulon Progo Yogyakarta. (foto: humas-dprdpdg)

Padang,—DPRD Kota Padang kedatangan tamu dari Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta yang dipimpin Akhid Nuryati. Rombongan diterima oleh Kabag Perisalah Sekretariat DPRD Kota Padang, Desmon Danus dan Kabid Sarana dan Prasarana Dispora, Jon Ismet.

Pada Pemilu 2014, DPRD Kabupaten Kulon Progo menempatkan wakil rakyat daerah tersebar pada enam fraksi, dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Amanat Nasional, masing-masing delapan kursi.

Diceritakan oleh Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati bahwa ada 40 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, dilantik Kepala Pengadilan Negeri Wates, Buyung Dwikora di Wates, Selasa (12/8). Anggota DPRD Kulonprogo periode 2014-2019 yang dilantik terdiri dari 23 anggota baru dan 17 anggota lama.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo ini dijelaskan Kabupaten Kulon Progo terdiri atas 12 kecamatan, yang dibagi lagi atas 88 desa dan kelurahan, serta 930 Pedukuhan (sebelum otonomi daerah dinamakan Dusun).

Pusat pemerintahan di Kecamatan Wates, yang berada sekitar 25 km sebelah barat daya dari pusat Ibukota Provinsi DIY, di jalur utama lintas selatan Pulau Jawa (Surabaya – Yogyakarta – Bandung. Wates juga dilintasi jalur kereta api lintas selatan Jawa. Kulon Progo menggunakan kodepos 55611 (lama) dan 55600/55651 (baru).

Bagian barat laut wilayah kabupaten ini berupa pegunungan (Bukit Menoreh), dengan puncaknya puncak Suroloyo (1019 m), di perbatasan dengan Kabupaten Magelang. Sedangkan di bagian selatan merupakan dataran rendah yang landai hingga ke pantai. Pantai yang ada di Kabupaten Kulonprogo adalah Pantai Congot, Pantai Glagah (10 km arah barat daya kota Wates atau 35 km dari pusat Kota Yogyakarta) dan Pantai Trisik.

“Pengelolaan pemerintah daerah pada hakekatnya harus menjadi bagian dari system tata pemerintahan Negara secara nasional sebagai diamanatkan konstitusi,” Akhid

Walaupun merasa kecewa sedikit karena tidak ada anggota dewan yang menerima mereka namun Ketua DPRD Kulon Progo ini berterima kasih sudah diterima dengan baik oleh Sekretariat DPRD Kota Padang. Penyelenggaraan pembinaan kepemudaan dan olah raga menjadi topik kunjungan Komisi IV DPRD Kulon Progo.

Dalam memfasilitasi kegiatan kepemudaan maka Pemerintah Provinsi Sumbar membangun Stadion H. Agus Salim adalah sebuah stadion sepak bola di Kota Padang, Sumatera Barat, yang merupakan markas klub sepak bola Semen Padang dan PSP Padang.

Stadion ini dibangun untuk persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ-13) tahun 1983. Pada saat MTQ, yang dibangun hanya Tribun tertutup/barat dan tribun selatan. Setelah pelaksanaan MTQ, Pemerintah Daerah Tk. I Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ir. H. Azwar Anas, melanjutkan pembangunan tribun terbuka (timur dan utara), dan baru selesai pada tahun 1985. Stadion Agus Salim memiliki kapasitas 28.000 tempat duduk.

Pada kawasan Stadion H. Agus Salim itulah segala kegiatan kepemudaan dan olahraga dipusatkan, dimana Pemko Padang sebagai pengelola. Kegiatan ini juga dilakukan pada 11 kecamatan ikur serta menunjang kegiatan kepemudaan dan olah raga ini.

Bagaimana pengelolaan Pemko Padang terhadap kemajemukan masyarakatnya yang selalu adem ayem. Hal ini dijawab oleh Kabag Perisalah bahwa program Pemko Padang dengan Pesantren Ramadhan di mana seluruh siswa mulai SD sampai SMA/SMK bersosialisasi di rumah ibadah yang dengat rumahnya. Pemko Padang juga membantu masing-masing rumah ibadah sebesar Rp.1 juta.(wanteha)