DPRD Padang Ungkap Kejanggalan DPS dengan DP4

oleh -636 views
oleh
636 views
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Padang dengan KPU alot, wakil rakyat pertanyakan perbedaan data pemih di DPS dengan DP4, Senin 19/3 (foto: humasdprdpdg)

Padang,—Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Padang sudah diputuskan oleh KPU, tapi jumlah angkanya buat DPRD Padang merasa aneh dan janggal.

Menurut DPRD Padang ada persoalan serius  terkait perbedaan angka pemilih lebih kurang 100 ribu pemilih untuk pemilihan walikota (Pilwako) Kota Padang, 27 Juni mendatang.

Wakil rakyat Kota Padang melihat antara Data Pemilih Sementara (DPS) versi KPU tidak sinkron dengan data pemilih pemilu potensial (DP4) keluaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu, alot dibahas saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Padang dengan KPU Kota Padang, Panwaslu Kota Padang, Kesbangpol Kota Padang dan Disdukcapil Kota Padang, Senin 19/3.

KPU Padang sebut seliih lebih kurang 100 ribu pemih disebabkan banyak faktor, Senin 19/3 pada RDP Komisi I DPRD dengan KPU Padang. (foto: humasdprdpdg)

Ketua KPU Padang, M Sawati menjelaskan jumlah DPS sebesar 583.659, sementara DP4 yang dikeluarkan Kemendagri 634.197 pemilih.

“Selisih angka hampir 100 ribu adalah persoalan serius. Apalagi tingkat kesadaran masyarakat pada pemilihan Gubernur Sumbar lalu hanya sebesar 52 persen. Perbedaan perolehan suara di Pilkada cukup tipis,”ujar Budiman, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Padang mempertanyakan pada RDP Komisi I DPRD Padang tersebut.

Menurut Budiman, supaya tak menimbulkan masalah di kemudiab hari KPU segera membereskan perbedaaan jumlah pemilih itu.

“Caranya KPU Padang harus melakukan pendataan ulang jumlah pemiliu tadi,”ujar Budiman.

Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra ingatkan KPU tidak main-main dengan daftar pemilih, RDP Komisi DPRD dengan KPU Padang, Senin 19/3 (foto: humasdprdpdg)

Ditemukannya perbedaan angka pemilih DPS KPU Kota Padang dan DP4 Kemendagri memang jadi pembahasan alot dalam RDP tersebut.

Bahkan Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra berkali-kali meminta penjelasan KPU terkait perbedaan tersebut.

“Selisih angkanya cukup signifikan. Bisa jadi tim validasi KPU bekerja tidak maksimal,”ujar Wahyu.

Menanggapi soal DPS beda dengan DP4 keluaran Kemendagri, Ketua KPU Padang M Sawati menjelaskan DPS yang ditetapkan belum final. Ada tahapan-tahapan lain untuk melakukan validasi.

“Data ini belum final. Sebelum DPT ditetapkan, kami masih akan melakukan validasi jumlah pemilih,”ujar Sawati.

Anggota DPRD Padang dari Fraksi PKS minta KPU membereskan perbedaan mencolok antara DPS dengan DP4 keluaran Kemendagri, RDP Komisi I DPRD dengan KPU Padang, Senin 19/3 (foto: humasdprdpdg)

Pada kesempatan itu, Sawati menyampaikan ada beberapa faktor yang menyebabkan berkurangnya jumlah pemilih untuk Pilwako Kota Padang, seperti ada warga yang pindah, meninggal dunia dan hilang ingatan.

“Tim juga menemukan ada warga yang hilang akal sehat dan otomatis tidak bisa menggunakan hak pilihnya,”ujarnya.

Sawati juga menyebut faktor lain berkurangnya jumlah pemilih yaitu adanya warga yang kehilangan hak pilihnya. Sayangnya,  dalam RDP tersebut KPU tidak membawa data jumlah warga Padang yang hilang akal.

Alasan yang diungkapkan Ketua KPU Kota Padang menurut Wakil Ketua DPRD Padan terkesan mengada-ada karena jumlahnya tidak seberapa dan harus dibuktikan secara medis dan harus melalui keputusan pengadilan.

“Tidak seberapa dan tidak bisa menjadi alasan perbedaan mencolok pemilih itu,”ujar Wahyu. (rilis/wanteha)