DPRD Pasaman Barat Gelar Bintek, Tindaklanjuti LHP Keuangan

oleh -246 views
oleh
246 views
Otong Rosadi jadi pemateri Bimtek DPRD Pasaman Barat. (dok/deko)

Bukittinggi—Kegiatan Bimtek untuk DPRD Kabupaten Pasaman Barat dengan tema “Mekanisme Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Tindak Lanjut LHP Keuangan.” dilaksanakan 22-26 September 2021, di Balcone Hotel Bukittimggi.

Tema dipilih dan disepakati bersama oleh Penyelenggara Kegiatan dan DPRD adalah tema yang tepat bagi pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD Kabupaten Pasaman Baratn

“Karena pemahaman yang baik mengenai Penyusunan APBD, Pelaksanaan APBD, Pertanggungjawaban APBD, dan Tindak Lanjut LHP Keuangan sangatlah penting bagi anggota DPRD dalam rangka menjalankan dan Optimalisasi dari Fungsi DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud Pasal 149 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,”ujar Narasumber dari Akademisi Otong Rosadi.

Otong selaku keynote speaker menyampaikan materi yang sesuai dengan tema besar  Bimtek kali ini.

Menurut host Bintek Deni Pratama, berturut-turut akan disampaikan materi “Optimalisasi Fungsi DPRD dalam Pembuatan Perda, Penganggaran dan Pengawasan Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018” Oleh Dr. Otong Rosadi, SH.,M.Hum.

Juga membahas arah politik hukum penyusunan produk hukum daerah setelah diubahnya UU Nomor 12 Tahun 2011 oleh Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011.

“Serangkaian kegiatan Bimtek ini, mudah-mudahan menjadi sarana bagi Pimpinan dan Anggota DPRD untuk mendalami tugas pokok, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban anggota DPRD dan bagi kepetingan kelembagaan DPRD secara luas,” ujar Otong Rosadi.(deko)