DPRD Pasaman Barat Study Comperatif Mekanisme Pembuatan Naskah Akademik Ranperda ke Kota Pariaman

oleh -119 views
oleh
119 views

Kota Pariaman — DPRD Pasaman Barat Study Comperatif Mekanisme Pembuatan Naskah Akademik Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) ke Kota Pariaman. Rombongan DPRD Kabupaten Pasaman Barat ini, dipimpin oleh Wakil Ketua, Daliyus didampingi Ketua Bapemperda DPRD, Supriono, dan 7 anggota DPRD lainya dan Kabag Hukum Kabupaten Pasaman Barat, Ide Syukroni dan jajaranya.

“Kami banyak mendengar bahwa Kota Pariaman melalui Bagian Hukumnya banyak membuat Ranperda yang diajukan ke DPRD nya, sehingga dalam setahun ada lebih dari 5 Perda (Peraturan Daerah) yang dapat dibuat bersama dengan DPRD Kota Pariaman,” ujar Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Daliyus ketika memberikan sambutanya di ruang rapat walikota, Balaikota Pariaman, Kamis (15/7/2021).

Daliyus juga mengatakan, pihaknya juga membawa Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Papemperda) beserta seluruh anggotanya, dalam rangka mendalami bagaimana alur Mekanisme Pembuatan Naskah Akademik Ranperda, yang nantinya akan melahirkan perda yang dapat diimplementasikan di lapangan nantinya.

“DPRD Pasaman Barat tidak terlalu banyak menerima usulan ranperda dari executiv dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, apalagi sejak pandemi Covid-19 saat ini, kami di DPRD Pasaman Barat hanya membahas ranperda yang wajib-wajib saja, seperti ranperda APBD dan sebagainya yang berkaitan denga keuangan,” tukasnya.(mckp)