DPRD Solok Selatan Terima Nota Pengantar Anggaran Perubahan Pemkab Tahun 2023

oleh -127 views
oleh
127 views
DPRD Solok Selatan
DPRD Solok Selatan gelar Paripurna penyampaian Nota Pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). (Sumber : Istimewa)

Solok Selatan, – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Solok Selatan gelar Paripurna penyampaian Nota Pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dari Pemerintah Kabupaten setempat.

Dalam rancangan perubahan ini terjadi kenaikan APBD sebesar 2,16% dari sebelumnya Rp 899,94 miliar menjadi Rp 919,39 miliar.

Bupati Solok Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Syamsurizaldi mengatakan perubahan anggaran ini disusun dengan menyesuaikan kebijakan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah menyusun rancangan perubahan APBD tahun 2023 dengan kebijakan anggaran diharapkan sesuai dengan perkembangan anggaran akibat dari sisi ekonomi global, pembangunan IKN, dan persiapan pemilu 2024 dan prioritas pembangunan sesuai dengan perkembangan RKPD dan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023,” kata Syamsurizaldi di Ruang Rapat DPRD Solok Selatan, Selasa (12/9/2023).

Dalam penjelasannya, disampaikan bahwa terjadi kenaikan anggaran pemerintah tahun ini dari sebelumnya Rp 919,397 miliar naik Rp 19,448 miliar atau 2,16% dari anggaran awal yang sebesar Rp 899,949 miliar.

Dari besaran tersebut, jumlah pendapatan daerah yakni senilai Rp 827,371 miliar naik Rp 2,656 miliar atau 0,31% dari Rp 824,715 miliar.

Di tahun ini terdapat nilai pembiayaan sebesar Rp 92,755 miliar, naik Rp 17,521 miliar atau 23,28% dari Rp 75,233 miliar yang berasal dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya hasil audit BPK yang sudah dituangkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pertangunggajawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Dari situ dibanding dengan pendapatan daerah itu ada defisit Rp 92,026 miliar. Defisit ini akan diimbangi pembiayaan 92,026 tersebut,” jelasnya.

Maka perubahan anggaran untuk tahun 2023 ini sudah dianggap sesuai dengan prinsip penysunan anggaran defisit bisa ditutupi pembiayaan neto.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda menyampaikan dengan terjadinya penyesuaian terhadap rencana alokasi belanja, tentu akan berdampak pula terhadap penyesuaian sasaran dan target kinerja program dan kegiatan.

“Oleh sebab itu, sasaran dan target kinerja program dan kegiatan tahun 2023 harus disesuaikan pula dengan alokasi belanja yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023,” ujarnya.

Dalam rapat ini, seluruh fraksi di DPRD Solsel pun juga telah menyetujui pengajuan perubahan anggaran ini dan bisa dilanjutkan untuk pembahasan berikutnya. (kampai)