DPRD Sumbar Tetapkan Pansel Pembentuka BK

oleh -527 views
oleh
527 views
Paripurna tetapkan Afrizal, HM.Nurnas dan Dody Delvi pimpinan Pansel Pemilihan BK DPRD Sumbar, Jumat 18/10 (foto: nov)

Padang,—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, gelar sidang paripurna pembentukan dan penetapan keanggotaan Badan Kehormatan (BK), Jumat 18/10.

Keanggotaan BK DPRD Sumbar belum bisa ditetapkan karena pimpinan dewan masih memberikan kesepatan panitia seleksi (Pansel) untuk menyusun dan merumuskan kosep tata cara pemilihan BK.

Wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar memimpin Sidang Paripurna mengatakan, dari hasil paripurna sebelumnya DPRD telah menetapkan pembentukan struktural penitia seleksi yang bertugas untuk memandu pemilihan BK

“Sesuai dengan keputusan berasama dan melibatkan Badan Musyawarah DPRD Sumbar, Afrizal dari Fraksi Golkar dipilih sebagai ketua Pansel Keanggotaan BK, Wakilnya HM Nurnas dari Partai Demorkat dan Sekretaris Dody Delvi dari PAN,”ujarnya

Sesuai regulasi yang berlaku, kata Irsyad Syafar, penetapan anggota BK diputuskan dengan keputusan pimpinan Pansel dan pimpinan DPRD. Setelah itu, akan dilempar kembali pada rapat gabungan.

“ Untuk saat ini kita berikan waktu terhadap Pansel bekerja untuk menentukan keanggotaan BK dan biar Pansel merumuskan,”

Dia menjabarkan BK merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dibentuk untuk melaksanakan dan menegakan kode etik DPRD dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.

“Pimpinan BK terdiri seorang ketua dan seorang wakil ketua yang rekomendasi dari kenggotaan BK ditetap oleh Pansel Pemilihan anggota Badan Kehormatan,” katanya.

Anggota BK sendiri kata Irsyad dipilih dan ditetapkan oleh rapat paripurna DPRD berdasarkan usul dari masing-masing fraksi. Tiap-tiap fraksi berhak mengusulkan calon anggota badan kehormatan sesuai perimbangan jumlah kursi.

Untuk saat ini kata Irsyad Syafar Pansel memiliki kewenangan dalam merumuskan konsep pemilihan anggota BK , setelah itu pimpinan DPRD diberikan kewenangan untuk menindaklanjuti hasil yang diberikan oleh Pansel, untuk penentuan jadwan penetapan anggota BK akan dijadwalkan kembali melalui rekomendasi Bamus.

“Hari ini kita juga melakukan pembentukan Pansus Pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD Provinsi Sumbar, nantinya, keanggotaan BK lah yang menentukan pembahasan perubahan Tatib,”ujarnya.(nov)