DPRD Sumbar Uji Kelayakan 13 Calon Komisioner Informasi

oleh -862 views
oleh
862 views
Calon Anggota Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi tengah fit and proper test sebagai tes akhir oleh Komisi I DPRD Sumbar, Senin 7/1 di Ruang Pansus II. (foto: dok)

Padang—DPRD Sumbar melalui komisi I, melaksanakan uji kelayakan 13 orang calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar.

Proses yang dilakukan ini adalah seleksi terakhir untuk masa kerja 2018-2022. DPRD Sumbar mengharapkan KI bekerja optimal dalam mengawasi lalulintas informasi di Sumatera Barat.

Dari 13 calon komisioner tersebut, telah melalui seleksi administrasi, uji potensi, psikotes, wawancara hingga pembuatan makalah dengan Tim Seleksi (Timsel) dan ini merupakan tahapan terakhir,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumbar Guspardi Gaus saat membuka acara tersebut, Senin (7/1) di DPRD Sumbar.

“Calon komisioner yang mengikuti proses seleksi akan dijaring menjadi lima orang. Lima orang ini, satu di antaranya akan diambil dari usur pemerintahan dan empat lainya akan diambil dari usur masyarakat” terangnya.

Uji kelayakan merupakan tahapan akhir berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Pusat (Perki) nomor 4 tahun 2016 tentang Seleksi Calon dan Penetapan Anggota Komisi Informasi untuk melihat sejauh mana kapabilitas dan kemampuan seorang calon dalam mengemban amanah keterbukaan informasi ketika terpilih nantinya.

Guspardi menambahkan, keterbukaan informasi merupakan unsur penting dalam menjalankan aspek kehidupan, banyak yang beranggapan jika ingin menguasai ilmu pengetahuan maka harus mengetahui banyak informasi.

Dalam praktiknya banyak suatu lembaga yang tidak melaksanakan asas keterbukaan ,sehingga dapat memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.

“Kita harus menjunjung tinggi keterbukaan informasi, jika tidak akan memicu konflik sosial,”ujar Guspardi.

Pelaksanaan penentuan pilihan yang layak untuk menjadi komisioner defenitif DPRD harus memiliki spesifikasi seperti, bagaimana integritas, intelijensi serta indiepidiensi. Hal tersebut merupakan dasar untuk menentukan pilihan.

“Komisi informasi harus proaktif melakukan pengawalan sesusai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sehingga dapat melakukan peran optimal di tengah-tengah masyarakat,” ujar Guspardi.

Ketua Komisi I Afrizal mengatakan fit and proper test dilakukan satu hari ini, semua calon mendaparkab kesempaatan waktu 30 menit.

“Adanya pemaparan atas pertantaan lalu dilanjutka pendalaman lewat pertanyaan yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Sumbar,”ujar Afrizal.

Ada delapan wakil rakyat yang akan mencercar 13 calon komisioner KI hari ini, selain Afrizal ada Wakil Ketua Komisi 1 Jasma Juni Datuk Gadang, Sekretaris Endarmi, Widyatmo, Asmiati, Albert Hendra Lukman dan Nurnas.

Afrizal mengatakan Komisi I akan memilih lima orang komisioner sedangan lima orang lainnya akan menjadi Pejabat Antar Waktu (PAW) ketika ada salah satu komisioner yang mengundurkan diri.

“Seleksi ini dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas, untuk menentukan pilihan , tidak ada intervensi dari pihak manapun, upaya ini dilakukan untuk melahirkan pejabat lembaga negara yang mampu menjalankan amanah.”katanya. (romelt)