Dua Orang Diduga Pembunuh di Guguk Nanas Ditangkap Satreskrim Polres Sijunjung

oleh -889 views
oleh
889 views
Dua tersangka pembunuhan Guguk Nenas ditangkap Satreskrim Polres Sijunjung di Medan. (foto: dok/eek)

Sijunjung,—Masih ingat tragedi penemuan mayat di rumpun pisang di Jorong Guguk Nenas Kanagarian Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung belum lama ini? Ternyata warga itu diduga dibunuh.

Kerjan keras Satreskrim Polres Sijunjung mengungkap siapa pelaku pembuhan warga itu pun berbuah hasil.

Dua orang diduga pelaku pembunuhan atas seorang warga Jorong Guguk Nenas itu berhasil ditangkap, penangkapan dua tersangka dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani, S.IK

Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, S.iK., M.Hum melalui AKP Abdul Kadir Jailani, S.IK dihubungi awak media melalui whatsapp Senin 16/1 membenarkan keberhasilan Satreskrim membuat terang peristiwa penemuan mayat di Guguk Nenas beberapa waktu lalu itu.

“Benar, kami dari Satreskim Polres Sijunjung telah mengamankan dua orang diduga pelaku pembunuhan yang terjadi di daerah Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung Minggu 10 Januari 2021 lalu, korban meninggal dunia itu ditemukan seorang warga sekitar di rumpun pisang. Warga curiga atas bau menyengat dan mencari sumber bau tak sedap tersebut,”ujar AKP Abdul Kadir.

Berawal penemuan sosok mayat yang telah kaku dan membiru di dalam rumpun pisang dilaporkan ke pihak kepolisian. Korban tersebut bernama Oktavialis panggilan Ok berumur sekitar 40 tahun, hasil otopsi RS Bhayangkara Polda Sumbar mengalami luka-luka pada tubuhnya tidak wajar,

“Setalah mengumpulkan ketarangan dan saksi di TKP, kemudian kami Bersama tim Satreskim Polres Sijunjung melakukan penyidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Setelah dari penyelidikan anggota penyidik mendapat keterangan kunci dari saksi warga bahwa korban sebelum menjadi mayat  terlibat keributan dengan sopir bus ALS bertempat di depan rumah makan Talang Kijang, jorong Guguak Naneh, Tanjung Gadang Sijunjung.

Berdasarkan informasi itu, Kasat Reskrim langsung bertindak cepat dengan mengumpulkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung dan langsung memimpin pengejaran terhadap bus ALS menuju arah Medan.

12 Januari 2021 pukul 09.00 Wib, Kasat Reskrim bersama Tim Opsnal berangkat menuju kantor pusat ALS di Medan untuk bertemu pengurus bus ALS, dan langsung berkoordinasi dengan Jatanras Polrestabes Medan untuk membantu, mendampingi melacak keberadaan dari awak bus ALS yang telah diperoleh tersebut.

Tidak butuh waktu yang lama, bersama dengan Jatanras Polrestabes medan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung mengamankan dua  orang laki-laki dewasa atas nama Andi Sopir dua dan Ali yang merupakan kernek bus ALS tersebut.

“Saya dan tim berkoordinasi terus dengan Jatanras Polrestabes Medan, kami membawa dua dari empat orang pelaku tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan kematian dan saat ini kami terus melakukan penyilidikan secara mendalam,” ujarnya. (eek)