Dua Pejabat Kunci Pembahasan APBD jadi Pjs Kepala Daerah,Nurnas: Pembahasan APBD 2021 Terancam

oleh -360 views
oleh
360 views
HM Nurnas kritik pedas penunjukan Hansastri dan Zainuddin sebagai Pjs Kepala Daerah, Jumat 25/9 (foto: dok/nov)

Padang,—-Penunjukan Pjs Bupati dan Walikota hari ini langsung mendapatkan kritikan pedas dari Sekreatris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas.

Bukan tak ada sebab Nurnas mengkritik keras, pasalnya dua pejabat kunci pembahasan juga diamanahkan mejadi pejabat sementara (Pjs) Kepala daerah yaitu Zainuddin (Kepala Bakeuda) dan Hansastri Kepala Bappeda).

”Keduanya keading sektor pembahasan pembahasan KUA PPAS dan RAPBD 2021. Dikhawatirkan, penunjukan tersebut akan memperlambat proses pembahasan. Saya menyayangkan sikap gubernur menunjuk dua pejabat tersebut sebagai Pjs, apakah ada jaminan mereka bisa membagi waktu dalam pembahasan KUA PPAS 2021 dan RAPBD 2021 yang kini masih terbengkalai? Sepertinya tidak ada orang lain lagi di Provinsi,” tegas HM Nurnas yang juga Anggota Banggar DPRD Sumbar, Jumat 25/9 di Padang.

Saat ini kata HM Nurnas Tim TAPD dan Banggar DPRD Sumbar tengah basitungkin untuk menyelesaikan RAPBD Perubahan 2020, karena banyak yang harus disesuaikan, termasuk untuk penanganan Covid 19. Sesuai Permendagri No. 64 Tahun 2020, rancangan KUA PPAS harus selesai pada 25 Agustus, RAPBD 2021 harus disampaikan minggu ke dua September. Namun sampai saat ini KUA PPAS 2021 belum dibahas.

“Kalau Hansastri dan Zainuddin bertanggung jawab dengan APBD 2021 harusnya mereka menolak, lebih utamakan APBD dari Pjs kepala daerah itu, karena posisinya tidak bisa diwakili dan butuh keseriusan, apalagi sekarang masa akhir jabatan Irwan Prayitno sebagai gubernur dan kondisi Covid 19,” lanjut Nurnas.

Nurnas menilai kerja pembahasan APBD bukan kerja main – main, karena menyangkut pemerintahan dan seluruh masyarakat Sumatera Barat.

“Saya melihat KUA PPAS dan RAPBD 2021 bisa terancam tidak akan dibahas, karena kedua pejabat tidak bisa diwakili pada saat pembahasan, sepertinya APBD 2021 tidak penting bagi gubernur,” ancam Nurnas.

Saat ini DPRD Sumbar masih melakukan pembahasan RAPBD Perubahan 2020, rencananya akan dilakukan sidang paripurna pada tanggal 30 September mendatang.(nov)