Dua Pemuda Diamankan Polres Solok

oleh -1,798 views
oleh
1,798 views
Personil gabungan Satnarkoba polres dan BNNK Solok beku terfuga shabu di area SPBU, Kamis 7/6 (foto: gamadi)

Solok,—Aparat gabungan dari Polres Solok Aro Suka bersama BNNK Kabupaten Solok, mengamankan dua pemuda berinisial  OBR, 35 tahun, warga Tanjung Paku Kota Solok dan BA, 34 tahun, warga VI Suku Kota Solok, Kamis 7/6.

Penyebab dua pemuda itu diamankan karena diduga keduanya sedang melakukan transaksi narkotika jenis shabu pada sebuah area SPBU di daerah Koto Baru, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

“Dari tangan ke dua pemuda itu, aparat menemukan barang bukti berupa dua paket kecil diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening serta sebuah sepeda motor dengan nomor Polisi BA 6515 HT,”ujar Kasat Narkoba Polres Solok Aro Suka, Iptu Eko Kurniawan.

Menurut Iptu Eko, penangkapan ini berawal dari giat yang dilakukan oleh personel Gabungan Sat lantas Polres Solok, Sat Resnarkoba, BNNK Kabupaten Solok, Dishub, Dinas Kesehatan Solok dalam rangka melakukan cek urine terhadap sopir bus Angkutan Antar Kota Antar Propinsi yg  bertempat di jalan umum Solok-Padang depan Kantor Dishub Kabupaten Solok.

Tapi pada kegiatan tersebut didapati satu orang sopir bus angkutan, inisal AM hasil tes, urinenya  positif narkoba.

“Dari hasil ini personil gabungan melakukan pengembangan dan dari hasil pengembangan tersebut didapatkan informasi tetang adanya transaksi narkotika jenis shabu disebuah area SPBU yang hanya berjarak lebih kurang 200 meter dari lokasi tes urine,”ujar Eko.

Tahu itu, anggota Satresnarkoba, dibantu BNNK Kabuaten Solok langsung melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap dua orang tersebut.

“Dari pengeledahan pada saat itu ditemukan 2(dua) paket kecil yg diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening tepat di atas jalan yang berada di depan pelaku yang berjarak kira kira 20 cm dari kaki pelaku,”ujar Eko.(garnadi)