Dua Versi SK PAN, Barisan Muda Angkat Bicara

oleh -1,123 views
oleh
1,123 views
Ketua BM PAN Pariaman Boni, kecam dua SK DPW PAN Sumbar, desak DPP PAN kembaki ke AD/ART PAN, Kamis 19/10 di Pariaman. (foto: dok)
Ketua BM PAN Pariaman Boni, kecam dua SK DPW PAN Sumbar, desak DPP PAN kembaki ke AD/ART PAN, Kamis 19/10 di Pariaman. (foto: dok)

Padang,—Adanya dua versi SK DPW PAN Sumbar tekah membuat kader muda partai lokomotif demokrasi ini angkat bicara.

Setelah kemarin, para kader  PAN melaporkan dua versi SK ke pendiri PAN Amien Rais di Jogjakarta, hari ini giliran Ketua Barisan Muda (BM) PAN angkat bicara mengecam kisruh dua SK tersebut.
“Kami selaku kader di BM PAN sangat sangat  menyayangkan sekali ada.dua versi SK DPW PAN dan DPW PAN seperti api dalam sekam saja sekarang. BM PAN punya kewajiban moral karena kami sebagai penegak amanat parti tentu harus jadi garda terdepan untuk meluruskannya,” ujar Ketua BM PAN Pariaman  Boni Kamis 19/10.
Dan pastinya kata Boni, BM PAN tidak akan membiarkan PAN dirusak oleh segelintir orang. “Kita siap bergerak untuk kembali menegakan amanat partai,”ujarnya.
Terkait dua SK DPW PAN Sumbar yang diteken Ketua Umum dan Sekjend DPP PAN, menurut Boni ada oknum DPP PAN yang ikut bermain api memecah belah PAN di Sumbar.
“Harusnya DPP itu orang yang paling tahu pasti terkait mekanisme pergantian pengurus, setiap menerbitkan SK dan pergantian pengurus tentu ada aturan dan tata caranya bukan hanya main surat Ketua DPW saja SK dikeluarkan DPP, ee PAN tidak punya ketua saja ya,”ujarnya.
Ada mekanisme soal.pergantian pengurus yang harus ditaati oleh DPW PAN, dan setiap konsideran SK harus berdasarkan rapat pleno DPW.
“Yang betul SK dengan Bendahara Hj Erawati, karena telah melewati tata cara yang diatur oleh AD/ART dan pedoman organisasi, yakni berdasarkan rapat pleno DPW dan diputuskan oleh rapat harian DPP PAN, ini betul dan legal,”ujarnya.
Kader dan banyak anggota BM PAN di Sumbar heran karena muncul SK baru dengan bendahara Dodi Delvi dan Ketua Harian Guspardi Gaus mekanisme apa yang dilalui hanya surat ketua DPW saja lalu terbit SK. “Kok bisa ya, heran saya,”ujarnya.
Jadi selaku anak muda BM PAN tentu meminta kepada DPP PAN agar kembali mengedepankan aturan sesuai  AD/ART partai dan kalau ada pengurus DPW tidak taat aturan atau main terabas mekanisme baku partai sebaiknya diberhentikan atau mundur saja jadi pengurus DPW PAN.
“Ingat masyarakat sangat kenal dan tahu betul dengan PAN bukan karena figur ketua atau pengurus saja, tapi karena PAN yang didirikan Bapak Amien Rais adalah partai reformasi yg menjujungi tinggi demokrasi dan juga diisi oleh aktivis dari berbagai latar belakang organisasi. Jangan sampai citra yang sudah terbangun selama ini hancur pada kepengurusan saat ini,”ujarnya. (wanteha)